Ambontoday.com, Ambon.- Kapolda Maluku diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja Polsek Kecamatan Nusalaut, pasalnya, sejumlah permasalahan yang dilaporkan ke Polsek Nusalaut terkadang tidak diselesaikan secara hukum melainkan diduga lewat jalur uang pelicin.
Hal ini disampaikan salah satu tokoh masyarakat Negeri Akoon, Kecamatan Nusalauat, Kabupaten Maluku Tengah yang tidak mau namanya dipublikasikan.
Menurutnya, belum lama ini ada satu permasalahan yang dilaporkan pada Desember 2024 terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh mantan Bendahara Negeri Akoon terhadap anak dibawah umur yang baru duduk di bangku kelas 1 SMP.
Kejadian itu kemudian dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Nusalaut tanggal 12 Desember 2024, setelah mendapat laporan anggota Polsek Nusalaut langsung menjemput mantan bendahara di rumahnya dan ditahan di Polsek Nusalaut.
Beberapa hari ditahan di Polsek, mantan Bendahara dikunjungi oleh beberapa staf pemerintah negeri di tahanan Polsek Nusalaut, dan pada saat itu Kapolsek Nusalaut menyampaikan kepada beberapa staf negeri yang datang kalau ada jalan keringanan untuk si pelaku.
Entah apa maksud Kapolsek mengatakan hal itu, namun diduga kuat bahwa persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur belakang alias membayar uang pelicin.
Sumber menyebutkan, dugaan perseoalan asusila tersebut diselesaikan dengan uang pelicin semakin kuat karena ada informasi kalau mantan Bendahara yang saat itu masih dalam tahanan Polsek melalui peranttara meminjam sejumlah uang dari salah satu pemilik Kios di Negeri Akoon sebesar 15 juta rupiah.
“Ada info yang saya dapat kalau saat itu bendahara meminjam sejumlah uang dari salah satu pemilik kios di negeri Akoon sebesar 15 juta rupiah.
Kabarnya uang 15 juta rupiah tersebut dipakai untuk menyelesaikan persoalan perbuatan asusila yang dilakukan oleh bendahara.
Kabarnya, uang 15 juta itu dikasih 3 juta ke pihak Polsek dan sisanya diserahkan ke keluarga korban perbuatan Asusila,” kata sumber.
Dikatakan, beberapa kasus yang berat seperti yang terjadi di atas tidak diselesaikan secara hukum, tapi kalau kasus kasus yang ringan malah bisa sampai ke pengadilan.
Ini menandakan kinerja Polsek Nusalaut tidak profesional. Untuk itu dirinya meminta Kapolda Maluku untuk segera melakukan evaluasi kepada Kapolsek Nusalaut dan jajaranya. (AT)





















