Kapolda Maluku Diminta Tindak Tegas, Pemuda Adat Desak Tangkap Pelaku Rendaman B3 di Gunung Botak

Spread the love

Kapolda Maluku Diminta Tindak Tegas, Pemuda Adat Desak Tangkap Pelaku Rendaman B3 di Gunung Botak

Ambontoday.com – Buru – Suara keras datang dari para tokoh pemuda adat di Pulau Buru. Mereka menuntut Kapolda Maluku untuk segera mengambil langkah nyata dalam menindak para pelaku rendaman bahan kimia berbahaya (B3) di kawasan pertambangan Gunung Botak, khususnya di jalur H Desa Persiapan Wansait dan sekitarnya.

Desakan itu disampaikan oleh Dedi Nurlatu, tokoh pemuda adat Watemun sekaligus kepala soa, yang menilai praktik rendaman liar menggunakan bahan beracun seperti CN, kostic, dan powergor telah merusak lingkungan sekitar. Menurutnya, para cukong dan kelompok tak bertanggung jawab terus leluasa menjalankan aktivitas ilegal, sementara aparat kepolisian seakan tutup mata.

“Kami minta Kapolda Maluku segera turun tangan. Jangan hanya diam melihat kerusakan ini. Kalau terus dibiarkan, dampaknya akan menghancurkan lingkungan dan membahayakan warga sekitar,” tegas Dedi Nurlatu saat ditemui wartawan di Desa Garandeng, Unit 11, Kamis 25/9/2025.

Lebih jauh, ia bersama para tokoh adat lainnya dari Soar Pito dan Soar Pa mendesak Kapolda Maluku segera menurunkan tim khusus untuk melakukan penyisiran. Mereka secara terang-terangan menyebut nama Ucok Soamole, yang dituding sebagai otak di balik pengelolaan rendaman B3 di jalur H.

“Kami menuntut Kapolda tidak hanya sekadar janji, tapi benar-benar hadir dengan tindakan nyata. Tim khusus harus segera diturunkan, dan para pelaku, termasuk Ucok Soamole, harus ditangkap,” tambahnya.

Selain merusak ekosistem, kebebasan para pelaku menggunakan alat berat seperti eskavator untuk merendam bahan kimia beracun juga dinilai sebagai ancaman serius bagi keselamatan masyarakat di Desa Persiapan Wansait dan Kali Anahoni.

Baca Juga  “29 Putra-Putri Terbaik Buru Selatan Dikukuhkan: Penjaga Merah Putih di Ujung Timur Negeri”

Tokoh pemuda adat menegaskan, mereka siap mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti mendesak. Kami janji akan terus menyampaikan langsung kepada Kapolda Maluku agar penyisiran segera dilakukan. Jangan sampai aparat justru kalah oleh cukong-cukong perusak lingkungan,” pungkas Dedi.

[Nar’Mar]
.

Berita Terkini