Saumlaki, ambontoday.com – Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon periode 2017 – 2022, kembali berulah. Dengan memanfaatkan situasi perut rakyat yang lapar, dirinya kembali menebar rayuan janji manis kepada ribuan tenaga honorer yang telah dirumahkan sejak 31 Desember 2022 lalu, lantaran SK nya telah berakhir.
Dimana, Petrus Fatlolon mengumpulkan para honorer yang dirumahkan tersebut di rumah pribadinya, Kamis (16/2). Dari pengakuan para tenaga honorer yang hadir kepada media ini, terdapat beberapa janji manis si Petrus. Diantaranya tenaga honorer ini akan diangkat kembali apabila dirinya kembali menjabat Bupati KKT tahun 2024.
“Tadi didalam pertemuan itu, pak Petrus katakan bahwa rapat ini tidak ada unsur politik hanya pertemuan kekeluargaan saja. Kita juga diminta mengisi daftar hadir sebagai bukti pegangan bagi pak Petrus,” bebernya.
Absensi tersebut bertujuan, agar ketika terpilih dan dilantik sebagai Bupati di 2024 mendatang, Petrus Fatlolon akan membacakan nama-nama tenaga honorer tersebut pada hari pertama pasca dirinya dilantik. Bahkan juga, si Petrus memerintahkan untuk semua honorer yang hadir tersebut untuk membuat satu group dalam aplikasi WhatsApp.
“Kita juga dilarang untuk mengambil gambar atau merekam suara dan membuat Vidio dengan alasan bahwa pak Petrus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandas mereka.
Dalam pertemuan itu juga, ada lontaran pertanyaan yang berkaitan dengan tenaga kontrak, yang dijelaskan Petrus Fatlolon bahwa dirinya tidak memiliki hak lagi untuk mengintervensi pemerintahan yang sekarang ini berjalan. Hal itu dikarenakan dirinya tidak lagi menjabat sebagai bupati KKT.
“Kita juga dikasih uang transport untuk pulang oleh pak Petrus sebesar Rp50.000 plus nasi bungkus,” beber mereka. (AT/tim)





















