Ketika APBD Tanimbar Dipakai untuk Bayar Utang Pihak Ketiga

Spread the love

Analisis APBD tahun 2025, Pembayaran Utang Operasional Rp21 Miliar, dan Mandeknya Ekonomi Rakyat di Tanimbar

Saumlaki, Ambontoday.com – APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2025 tercatat berada pada kisaran Rp833,45 miliar, atau secara umum melampaui Rp800 miliar. Angka ini, dalam ukuran daerah kepulauan dengan jumlah penduduk terbatas, sesungguhnya bukan kecil. Namun, justru di tengah besaran anggaran tersebut, denyut ekonomi lokal terasa melemah, pasar tidak bergerak signifikan, dan daya beli masyarakat, termasuk aparatur desa, berada dalam tekanan.

Kondisi ini perlu menjadi perhatian publik karena APBD bukan sekadar dokumen fiskal, melainkan instrumen kebijakan yang menentukan apakah uang negara benar-benar bekerja di wilayahnya sendiri. Ketika jarak antara angka anggaran dan realitas sosial semakin lebar, di situlah evaluasi kebijakan menjadi keniscayaan.

Sejumlah fakta kunci dari APBD 2025 Kabupaten Kepulauan Tanimbar memperlihatkan struktur fiskal yang patut dicermati. Dari total pendapatan daerah, sekitar 96,29 persen bersumber dari transfer pemerintah pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah hanya berada di kisaran 3-4 persen, dengan rasio kemandirian fiskal sekitar 3,71 persen. Artinya, hampir seluruh kemampuan belanja daerah bergantung pada aliran dana dari luar, bukan dari aktivitas ekonomi lokal.

Ketergantungan ini menjadi semakin signifikan ketika realisasi pendapatan dilaporkan hanya mencapai sekitar 69,63 persen dari target. Dengan capaian tersebut, kas daerah menghadapi tekanan sejak awal tahun anggaran, sementara belanja tetap harus berjalan untuk memenuhi kewajiban pemerintahan yang tidak dapat ditunda.

Dalam struktur belanja, komposisi APBD 2025 menunjukkan dominasi yang sangat kuat pada belanja operasional. Sekitar 79 persen dari total belanja daerah dialokasikan untuk belanja operasional, sementara belanja modal hanya sekitar 5,93 persen, dengan sisanya terbagi pada belanja transfer dan belanja tidak terduga. Bagi daerah kepulauan yang membutuhkan penguatan infrastruktur dasar dan ekonomi produktif, struktur ini menunjukkan keterbatasan ruang bagi belanja yang berdampak jangka panjang.

Baca Juga  Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR) Desak Pemda KKT Lakukan Peninjauan Kembali.

Situasi tersebut diperberat oleh fakta bahwa pada tahun anggaran berjalan, sekitar Rp21 miliar anggaran operasional digunakan untuk membayar utang pihak ketiga dan belanja rutin yang tertunda dari periode sebelumnya. Pembayaran ini sah secara hukum dan administratif. Namun, dari sudut pandang kebijakan publik, penggunaan Rp21 miliar tersebut tidak menciptakan aktivitas ekonomi baru, melainkan menutup kewajiban masa lalu.

Dalam konteks ini, APBD 2025 dapat dikatakan memulai tahun anggaran dengan beban. Sebagian ruang fiskal sudah terserap untuk menyelesaikan kewajiban lama, sebelum program-program pembangunan dan pemberdayaan ekonomi rakyat benar-benar berjalan. Jika pembayaran tersebut mengalir kepada pihak ketiga yang tidak berbasis di daerah, maka uang APBD berpotensi langsung keluar kembali tanpa sempat berputar di perekonomian lokal.

Inilah titik persoalan publik yang paling mendasar. Ketika APBD sebesar Rp833,45 miliar lebih banyak berfungsi sebagai alat menjaga keberlangsungan administrasi dan menyelesaikan kewajiban lama, maka fungsinya sebagai penggerak ekonomi kerakyatan menjadi terbatas. Uang datang ke kas daerah, tetapi tidak tinggal cukup lama untuk menghidupkan pasar, usaha kecil, nelayan, petani, dan jasa lokal.

Dampak dari struktur ini terasa nyata pada kelompok masyarakat yang sangat bergantung pada sirkulasi belanja pemerintah. Dalam konteks Kabupaten Kepulauan Tanimbar, gaji dan tunjangan pegawai, termasuk aparatur desa, bukan hanya hak individual, tetapi juga salah satu sumber utama perputaran uang di tingkat lokal. Ketika tekanan kas muncul akibat ketergantungan pada transfer, realisasi pendapatan yang hanya 69,63 persen, serta beban belanja operasional yang mencapai 79 persen, maka kepastian pembayaran menjadi isu yang sensitif.

Keterlambatan atau ketidakpastian pembayaran gaji dan tunjangan, khususnya bagi aparatur desa, berdampak langsung pada ekonomi harian. Daya beli melemah, transaksi di pasar menurun, dan ekonomi kerakyatan kehilangan salah satu penopang utamanya. Dalam situasi seperti ini, APBD tidak lagi berfungsi sebagai alat stabilisasi, melainkan menjadi sumber kecemasan sosial.

Baca Juga  Triad Tanimbar Tegaskan Pemda Jangan ‘Cawe-Cawe’ dalam Penentuan Vendor Lokal Blok MASELA. 

Dari perspektif tata kelola, kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi serius atas perencanaan dan struktur APBD. Ketergantungan 96,29 persen pada transfer, rasio kemandirian 3,71 persen, realisasi pendapatan 69,63 persen, belanja operasional 79 persen, belanja modal 5,93 persen, serta beban Rp21 miliar untuk utang pihak ketiga, membentuk satu rangkaian persoalan yang saling terkait. Ini bukan soal individu atau kesalahan personal, melainkan persoalan desain kebijakan fiskal.

Tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah, redaksi menilai bahwa fakta-fakta ini menunjukkan perlunya pembenahan arah APBD agar lebih berpihak pada kepentingan publik. APBD perlu dirancang bukan hanya untuk habis dibelanjakan, tetapi untuk menciptakan perputaran uang di dalam daerah. Belanja barang dan jasa, sejauh dimungkinkan oleh regulasi, patut diarahkan agar lebih terhubung dengan pelaku usaha lokal. Belanja modal perlu diperkuat agar mampu menghasilkan efek ganda ekonomi yang nyata.

Penguatan Pendapatan Asli Daerah juga perlu ditempatkan sebagai agenda strategis jangka menengah. Dengan PAD yang hanya 3-4 persen, daerah akan terus berada dalam posisi rentan, terikat pada ritme dan kepastian transfer dari pusat. Tanpa perbaikan struktural ini, besaran APBD baik Rp800 miliar maupun Rp833,45 miliar tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat.

Pada akhirnya, APBD adalah cermin pilihan kebijakan. Angka-angka dalam APBD 2025 Kabupaten Kepulauan Tanimbar memperlihatkan betapa besar anggaran dapat kehilangan daya hidup ketika tidak dirancang untuk tinggal dan berputar di daerahnya sendiri. Tantangan ke depan bukan sekadar menjaga keseimbangan kas, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar bekerja untuk menghidupkan ekonomi dan menjaga kepercayaan publik.

Editorial ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi, melainkan untuk mengajak berpikir jernih. Karena bagi masyarakat, APBD bukan hanya soal angka miliaran rupiah, melainkan soal apakah uang itu hadir dalam kehidupan sehari-hari, atau justru hilang sebelum sempat dirasakan.

Baca Juga  UP3 Tanimbar dan Ujian Pers di Hari Pers: Mengguncang Kekuasaan atau Sekadar Riuh di Ruang Publik?

Redaksi-Ambontoday.com