Komisi Satu Minta Pemkot Segera Buat Ranperda Anjing Rabies

Spread the love

AMBON, Ambontoday.com- Guna mengantisipasi gigitan anjing rabies yang berkembang pesat di Kota Ambon belakang ini, Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) meminta kepada pemerintah Kota Ambon melalui instansi atau OPD terkait untuk segera merancang Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon.

Ranperda ini perlu dilakukan karena tingkat gigitan yang terjadi di Kota Ambon dalam sehari saja sudah 41 korban. Demikian diakui Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Gunawan Mocthar kepada media di Ambon, Selasa (23/8/2022).

Menurutnya, wilayah kota Ambon memiliki tingkat kepemilikan anjing yang sangat banyak. Oleh karena itu, diharapkan bagi masyarakat yang memiliki anjing hendaknya dibuat kandang agar anjing-anjing yang dipelihara tidak berkeliaran sembarangan.

“Sampai saat ini sudah Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan Kota Ambon sudah mengambil langkah progresif untuk melakukan vaksin rabies,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan ada gigitan anjing rabies yang mengakibatkan korban sebanyak ini, perlu peningkatan sosialisasi dari dinas terkait kepada masyarakat.

“Untuk para korban tetap tenang jangan panik karena langkah cepat sudah dilakukan oleh Pemkot. Dan Para pemilik juga harus bertanggung jawab dan tidak boleh berdalih,” tukasnya. (AT-009)

Baca Juga  Hadiri HUT SMPN 1 Ke-73, Sekkot Harap Terus Lahirkan Pemimpin Bangsa

Berita Terkini