Ambontoday.com, Ambon.- Terdakwa ESL yang juga isteri dari salah satu oknum Perwira Polisi di Polres Pulau Ambon dan PP. Lease kini terancam penjara karena dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Selasa pekan lalu di PN Ambon dengan tuntutan 2,6 tahun penjara, ternyata adalah seorang penjahat dengan modus penipuan kelas kakap.
Pasalnya, yang beraangkutan sementara duduk di kursi pesakitan pada pengadilan negeri Ambon saat ini dalam kasus penipuan kini ada lagi korban baru yang bakal menuntut hal yang sama yakni tindakan penipuan dan penggelapan uang serta perhiasan yang dilakukan oleh terdakwa.
Kali ini Marta Patwael (62), Ibu Rumah Tangga yang hanya sebagai buruh Cuci Pakaian korban penipuan, oknum Ibu Bhayangkari dari satuan Polres P Ambon dan Pp.Lease ini kepada wartawan bahwa dirinya ditipu oleh terdakwa ESL dengan total uang senilai 40 juta rupiah yang terdiri dari uang tunai dan perhiasan emas yang jika ditotalkan seluruhnya berjumlah 40 juta.
Menariknya lagi setiap kali tedakwa ini meminta pinjaman alias penipuan kepada korban selalu menggunakan atribut seperti seragam yang bertuliskan bank BNI dan mengaku sudah bekerja di bank tersebut selama 15 tahun.
Korban bahkan diajak untuk membuka rekening bank dengan biaya pendaftaran 250.000 dengan maksud agar pengembalian pinjaman dari pelaku akan dilakukan melalui bank saja akan tetapi hingga saat ini korban sudah beberapa kali mencari pelaku di rumahnya tidak pernah ketemu.
Menariknya kasus penipuan yang dilakukan oleh terdakwa ini sudah dilaporkan oleh korban sejak tahun 20 21 di Polres pulau Ambon akan tetapi hingga saat ini kasus tersebut seakan-akan dipeties kan oleh pihak Polres Pulau Ambon.
Kepada wartawan korban Martha Pattiwel(62) Senin 29 Maret meminta kepada Kapolres Pulau Ambon agar memerintahkan penyidik di Polres pulau Ambon untuk menindaklanjuti laporan yang telah dilaporkan sejak 2 tahun lalu.
Dirinya berharap agar uang dan perhiasannya segera dikembalikan oleh terdakwa ataupun suaminya yang adalah Perwira Polisi saat ini karena bagi yang bersangkutan bagaimanapun juga soal pinjam meminjam apapun motifnya tapi pasti dinikmati juga oleh suami.
“Akibat uang dan perhiasan yang dipinjamkan tak pernah kembali, saat ini anak saya yang hendak melanjutkan sekolah Pendeta mesti terhenti karena saya tak lagi punya cukup biaya untuk membayar sekolah,” ucap Martha sambil meneteskan air mata.




















