Saumlaki, ambontoday.com – Menyikapi berbagai pemberitaan di media sosial maupun media ekstrim terkait dengan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) asal Maluku yang diperjuangkan oleh empat senitor di DPD RI dan empat legislator di DPR RI masih belum juga berhasil.
Pasca pertemuan bersama senator asal Maluku Nono Sampono ketika selesai dalam mengikuti penutupan MTQ ke XXIX tingkat Provinsi Maluku di Saumlaki bersama Novi Anakota dan juga ada perwakilan senator asal Papua. Selesai mengikuti rangkaian acara penutupan MTQ ke XXIX Maluku, Sampono sempat mengisikan waktu untuk bertemu dengan tim Pemekaran Tanimbar Utara.
Dari pertemuan itu, hanya sebatas dialog bersama dan dari dialog itu, Sampono menceritakan terkait kondisi yang semantara ini dialami oleh negara dengan adanya pandemi Covid-19, yang sangat berpengharu terhadap berbagai hal yang mestinya dilakukan Pemerintah Pusat, guna menjawab aspirasi masyarakat, karena terjadi refokusing anggaran yang lumanya besar untuk penanganan Covid-19.
Lexson Kulalean dalam sering bersama Sampono sempat menanyakan, kapan moratorium itu dicabut sehingga pemekaran bisah dilakukan. Sampono, sebagai anggota DPD RI tidak bisah Memastikan kapan moratorium itu dicabut, untuk proses pemekaran masalahnya Pemerintah Pusat melalui Dewan Otonomi Daerah yg memutuskan Moratorium berlaku untuk seluruh Indonesia tentang DOB, sampai saat ini belum dibuka kecuali Papua karena ada pertimbangan khusus politik dan keamanan.
Melihat ramainya pemberitaan di media online beberapa hari ini, membuat geram tim Pemekaran Tanut yang turut ada dalam diskusi saat itu, sehingga Kulalean kepada ambontoday.com Sabtu, (27/3) katakan, dirinya bersama tim pemekaran Tanut merasa menyesal dengan munculnya pemberitaan di media online, karena sangat jauh dari hasil diskusi malam itu.
“Pada kesempatan itu Pa Nono TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN sesuai yang diberitakan, hanya memberikan gambaran rasional tentang kemungkinan-kemungkinan kebijakan pemerintah pusat terkait proses pemekaran. Selanjutnya dilakukan diskusi dan sharing informasi seputar kebijakan-kebijakan pemerintah pusat terhadap Maluku, yg terasa terkesan bagi kami bahwa terdapat sinergitas antara legislator dan senator asal Maluku Di senayan yg secara kompak dan sistematis memperjuangkan kebijakan Pemerintah Pusat untuk Maluku. Saya dan tim sangat menyesali pemberitaan tersebut yang terkesan menyudutkan beliau (Sampono-red) sebagai seorang senator asal Maluku, kami telah berproses dengan beliau, dan menyaksikan secara langsung respons beliau tentang proses perjuangan DOB untuk usulan dari Provinsi Maluku, dan itu patut diapresiasi” ujarnya.
Kulalean menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku bahkan agar tidak terprovokasi dan menganggap bahwa Sampono dan seluruh senator dan legislator asal Maluku, Papua dan Papua barat tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat di dua Provinsi ini, malahan mereka dengan gigih memperjuangkan semua itu bersama-sama.
Dilihat dari jumlah seluruh anggota DPD RI (136 – 16 = 130) & DPR RI (575 – Papua & Papbar) posisi tawarnya kurang. Karena seluruhnya ikut berjuang untuk Pemekaran DOB masing-masing
Berbicara terkait DOB itu domain Pemerintah Pusat, mengapa empat anggota DPD RI & empat anggota DPR RI disalahkan ? DPD RI & DPR RI masing-masing telah memutuskan melalui Sidang Paripurna sebanyak 173 calon DOB termasuk 13 calon DOB yang diusul Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD. Artinya baik DPD RI maupun DPR RI secara kelembagaan telah selesai tugasnya. (AT/SM)





















