La Radi Eno Sebut Surat Pengunduran Diri Jawerisa Ke Pemprov Malut

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Sidang pembacaan jawaban eksepsi dan petitum atas sengketa pilkada nomor 161 dan 243 di Mahkama Konstitusi (MK) semakin alot dan terkesan pihak KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kuasa Hukumnya mulai kelihatan aroma kebungungannya.

Dimana pihak Pemohon untuk perkara 161 oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Melkianus Sairdekur dan Cevin Keliduan serta nomor 243 pasangan calon Adolof Bormasa dan Hendrikys Serin, dari materi pemohon membuat sedikit kewalahan dari pihak termohon yakni KPU Kepulauan Tanimbar dan Kuasa hukumnya.

Untuk menjawab pertanyaan majelis Hakim dalam persidangan mendengar jawaban termohon Rabu (23/1/2025) Kuasa hukum termohon La Radi Eno dengan lantang menyebutkan bawa Riky Jauwerissa sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri ke DPRD kabupaten Kepulauan Tanimbar dan juga partai itu nantinya diteruskan sesuai mekanisme perundang undangan dan aturan yang berlaku, dan sempat menyebutkan nama Provinsi Maluku Utara dalam surat nomor 1768.

Hal ini terkesan bahwa ada dugaan permainan yang kurang elegan dari pihak KPU Kepulauan Tanimbar bersama Kuasa hukum, karena sengketa pilkada di Provinsi Maluku, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kondisi ini mesti menjadi materi penting bagi pemohon dan juga pihak hakim MK untuk menelusuri apa benar Surat pengunduran diri itu baru di buat atau kah sudah dibuat dan dimasukan pada saat proses pendaftaran di KPU Kepulauan Tanimbar.

Ketika ditanyakan keapsaan dari surat itu oleh hakim ketua MK Suhartoyo, Kuasa hukum termohon La Radi Eno bahwa Bukti P.18 yang menerangkan bahwa keputusan Gubernur Maluku Utara nomor 1768 yang mengatakan bahwa peresmian dan memberhentikan para anggota DPRD Tanimbar yang jatuh tempo 15 Oktober 2024, ini saja sudah melewati masa perbaikan berkas.

Baca Juga  polair Polres Tanimbar Bersama Basarnas Gerak Cepat Atasi Tenggelamnya KMP Karya Murni

“Kami serahkan pendalaman dan putusannya kepada yang mulia,” ujar La Radi Eno dengan rawut wajah yang terlihat lemas. (AT/tim)

Berita Terkini