Laka Lantas Di Tanimbar, Tiga Orang Luka Berat Satu Luka Ringan

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Lakalantas di seputaran jalan Tran yamdena pada petuanan desa Atubul. Kecelakaan itu mengakibatkan dua warga desa amdasa dan satu warga desa waturu mengalami patah kaki.

“Terjadi kecelakaan yang melibatkan dua pengendara motor di Jalan Raya Trans Yamdena Tepatnya pertuanan desa Atubul yang mengakibatkan Tiga orang mengalami patah tulang satunya luka ringan,” ujar Kapores Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya kepada wartawan, Kamis (23/2).

Lanjut Kapolres, kecelakaan itu terjadi Rabu, (22/1) dimana pengendara sepeda motor Suzuki KLX warna hijau tanpa TNKB a.n. ELAN KRISTIAN WAILUSSY berboncengan dengan KRISYANTO LAKBURLAWAL dari arah utara desa amdasa menuju selatan kota Saumlaki dengan kecepatan tinggi, sesampainya di TKP pengendara SMRD KLX sudah mengambil jalur kanan, kemudian saat bersamaan sepeda motor Revo warna hitam bernomor polisi DE 3721 E yg di kendarai ISAIAS MASRIT bergoncengan dengan ERNES MASRIAT datang dari arah berlawanan dari selatan kesaumlaki tujuan kearah utara desa amdasa.

“Akibat jarak yg sudah dekat kedua pengendara tidak bisa menghindar sehingga terjadi tabrakan, mengakibatkan pengendara KLX mengalami patah kaki kanan, serta boncengannya mengalami luka lecet, sedangkan pengendara Sepeda motor Revo DE 3721 E mengalami patah tulang kaki kanan, dan boncengannya mengalami Patah tulang paha kanan atas, untuk sementara kedua pengendara dan kedua korban yg dibonceng sementara di rawat dirumah sakit P.P. MAGRETY Saumlaki,” ungkap Kapolres.

Dikatakan juga, ketika lakalantas tersebut dilaporkan masyarakat, pihak piket laka lantas langsung menuju ke TKP untuk melakukan pertolongan pertama, terhadap keempat korban tersebut.

Saat ini pihak laka lantas berkabolarasi dengan pihak Jasa Raharja cabang Saumlaki guna mendalami laka lantas tersebut untuk di sentuni pihak Jasa Raharja.

Baca Juga  Pendampingan Dana Desa, Kejari Tanimbar Sosialisasikan Program Jaksa Jaga Desa

Keempat korban laka lantas, sementara dirawat di RSUD PP Margrety, pihak keluarga korban menyerahkan persoalan laka lantas ini secara penuh ke pihak kepolisian untuk ditangani secara profesional sesuai amanat Undan – undang serta peraturan yang berlaku. (AT/RM)

 

Berita Terkini