Mencuri di Laut Australia, Tanimbar Jadi Lokasi Transit

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Sejumlah Kapal Nelayan asal Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Buton, Desa loro yang sering memakai Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku sebagai tempat ternyaman untuk menuluskan keinginan mereka menuju laut Australia.

Adanya para kapal nelayan itu, guna menuluskan niat mereka untuk mencuri hasil laut di Negara tetangga (Australia-red), para nelayan itu berkoordinasi dan menjadikan koko Boni darah Cina asal Indonesia yang menjadi kaki tangan dari Mr. Sugo Warga Negara Tiongkok.

Diperkirakan oprasional mereka sudah memakan dua tahun lamanya, namun sama sekali tidak diketahui oleh pihak TNI Angkatan Laut dalam ha ini pangkalan Lanal Saumlaki, maupun Polairut.

Melalui investigasi media ini, terlihat pihak anggota Polairut Polres Kepulauan Tanimbar melakukan penggebrekan terhadap dua kapal yang terdiri dari lima Anak Buah Kapal (ABK) dan juragannya adalah Rames, bersama barang bukti berupa teripang gosok “teripang putih” Sebanyak tujuh jirigen.

Para nelayan itu sementara di tahan Polres Kepulauan Tanimbar guna dilakukan penyelidikan selanjutnya terkait dengan apa yang telah ditemukan.

Menurut pengajuan juragan, pencarian teripang dilaut Australia selama enam hari lamanya baru balik ke Tanimbar.

“Kami hanya enam hari disana, masih ada dua kapal yang masih lakukan pencairan teripang disana (Laut Australia-red),” ungkap Juragan Rames.

Dari peristiwa ini, anggota DPRD Provinsi Maluku Andre Taborat kepada awak media, pihaknya merasa kaget dan kecewa karena ada praktek pencurian di Negara tetangga Australia, ini akan sangat merugikan Bumi Raja-raja ini, bahkan Daerah kita yang Bumi Duan Lolat dimata Australia.

“Sudah barang tentu kita akan dicap tidak baik oleh pihak Australia, dan saya sangat berterima kasih kepada pihak Polres Kepulauan Tanimbar dalam hal ini satuan Polairud bersama rekan-rekan media serta PSDKP yang sudah mempu mengungkapkan kejadian menakutkan ini,” ucap Ketua DPC PDIP Kepulauan Tanimbar itu.

Baca Juga  Tamak! DDR Habisi Kader-kader Partai Demokrat KKT

Dikatakan juga, para nelayan ini, beroperasi entah di perairan Maluku atau di laut Australia, itu bukan rana DPRD Provinsi Maluku, namun pasti peesoalan ini akan jadi pembahasan penting nantinya. Disisi lain peristiwa ini baru terungkap, besar dugaan praktek ini sudah berlangsung lama, bukan saja dua tahun.

“Peristiwa yang jegal ini Kita inginkan untuk harus terungkap dengan pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap kita punya perairan ini, supaya hasil hasil yang ada di sini kalaupun di ambil itu di laporkan ke kabupaten atau di laporkan ke Provinsi, sehingga nilai pasar itu dapat diketahui, karena ini komoditi yang cukup baik hasilnya ketika dijual,” kata Taborat.

Taborat juga menginginkan, jika para nelayan ini memakai pelabuhan Tanimbar dan entah teripang itu di ambel di laut Maluku NKRI atau laut Australia. Minimal dilaporkan sehingga bisa dikenakan retribusi atau pajak oleh Daerah Duan Lolat, kalaupun ada sesuai Dengan regulasi. Ini merupakan permukaan dari gunung es yang kita sama-sama ungkap.

“Saya dengar barang bukti akan dimusnahkan, itu keliru, teripang itu bukan komoditi terlarang atau obat terlarang, mesti dicari regulasi yang tepat ya, kan ditemukan di Tanimbar, semestinya dijual untuk PAD bukan dimusnahkan.

Saya harap kepada pihak APH untuk dapat lebih jeli untuk melihat hal ini, begitu juga pihak dinas Perikanan atau PSDKP,” Harapnya.

Dikatakan juga teripang itu di ambil di laut Australia atau dimana, yang soalnya mereka diTanimbar, maka barang itu punya pemda Kepulauan Tanimbar karena Tanimbar adalah wilayah yang di singgahi dan ditemukan para perampok hasil laut itu.

Dilain sisi, jika memang ini teripang diambil dari wilayah luat Australia juga kita tanimbar malu, karena tentu pasti di Tanya nelayan dari mana, pasti jawab dari Tanimbar Maluku pasti kita punya nama suda tidak baik , kata kasarnya nelayan-nelayan dari Maluku pencuri ke negeri tetangga Australia. Kita malu kalau kita punya nelayan-nelayan Maluku di anggap pencuri. (AT/DJU)

Berita Terkini