Ambon – Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berinisial NW terhadap rekan anggota, CM (19).
Penjabat Sekretaris Kota (PJ Sekot) Ambon, Robby Sapulette, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan tidak bermoral seperti ini, terlebih dilakukan oleh aparat penegak ketertiban.
Menurut Sapulette, NW akan segera ditarik dari satuan tugas Satpol PP dan dipindahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menjalani proses pembinaan sambil menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang bersangkutan ditarik ke BKD untuk dibina sambil menunggu prosedur atau aturan yang berlaku,” jelasnya.
Diduga Lakukan Pelecehan Saat HUT Kota Ambon
Diketahui, peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon. Pelaku diduga dalam kondisi mabuk ketika melakukan aksi tidak terpuji itu terhadap CM, yang juga merupakan anggota Satpol PP Kota Ambon.
Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk memberikan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari pelecehan, serta memberikan perlindungan kepada seluruh pegawai, khususnya perempuan.









