Pansus Ranperda Ketenagakerjaan Kota Ambon Gelar Uji Publik

Spread the love

AMBON, Ambontoday.com- Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon menggelar Uji Publik, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Ambon, Kamis (4/11/2021).

Hadir dalam uji publik Ranperda ini adalah Ketua Pansus Ranperda Ketenagakerjaan sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mocthar, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, Steven Patty, Bagain Hukum Kota Ambon, Hendry Toisutta, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Ambon, dan Ketuan Bapenperda DPRD Kota Ambon, F. Latupapua, anggota pansus DPRD Kota Ambon, serta para peserta lainnya.

 

Gunawan mengakui, Uji publik ini juga diwakili oleh serikat buruh, serikat pekerja maupun apindo dan sekitar 36 perusahaan besar yang ada di Kota Ambon.

“Dari perusahaan-perusahaan yang ada perwakilan saja karena kapasitas ruangan terbatas, dan saya rasa masukan masukan dan saran yang disampaikan oleh peserta yang tadi paling banyak berbicara itu dari serikat pekerja.

Lanjutnya, apa yg disampaikan oleh serikat pekerja sudah jelas terkait upah perlindungan ketenagakerjaan dan sanksinya.

“Kita mendapatkan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yakini Parina Awards. Penghargaan ini diberikan berdasarkan 33 faktor yang didukung penuh oleh Pemerintah Kota Ambon,” tambahnya.

Menurutnya, setelah diterbitkan mungkin bulan Maret 2021 penghargaannya akan diberikan. “Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan mungkin sudah menjawab doa-doa kawan-kawan kita buru dan para pekerja, sehingga Sanki yang akan dilaksanakan sudah sangat jelas” tandasnya. (AT-009).

Baca Juga  Ketua Hipela Ambon; Mengucapkan Terimkasih Untuk Pemda Kepualan Tanimbar

Berita Terkini