Paripurna LKPJ Pj Bupati Tabrak Tatib DPRD

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Tanimbar Selasa, (02/04) sore.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kepulauan Tanimbar Jidon Kelmanutu, ST. dihadiri oleh 8 anggota DPRD, Pj. Bupati Kepulauan Tanimbar Piterson Rangkoratat, SH dan para pimpinan OPD.

Diduga bahwa ketidak hadiran 17 anggota DPRD ini dikarenakan kecewa terhadap 2 pimpinan DPRD yang menandatangi hasil produk yang tidak sesuai dengan penetapan paripurna APBD 2024 sebesar 902 milyar, mala dikagetkan dengan Angka siluman yg muncul sebesar 913 milyar, hal ini disampaikan oleh salah satu anggota DPRD kepada media ini, melalui saluran telpon pada Rabu, (03/04) pukul 09.30 pagi. yang enggan namanya di publikasikan.

Agenda paripurna ini dipaksakan jalan tanpa melihat tata tertib dan juga terlihat tidak memenuhi forum dari jumlah anggota DPRD.

“Kami 25 orang, yang hadir hanya 8 maka sangat tidak memenuhi forum, karena tidak lebih dari 1/2 ditambah 1, namun dipaksakan saja, ini ada apa dengan dua lembaga eksekutif dan legislatif ini, jangan rakyat dikorbankanlah,” ujarnya.

LKPJ Pj Bupati tersebut diterima namun secara lembaga itu tidak sah karena hanya 8 orang, ada apa sampai itu bisah diterima jika melanggar aturan, kaluw merasa itu salah jangan dipaksakan.

“Jika menerima namun sangat melanggar aturan ya jangan dipaksakan, ini sudah terima maka pasti timbul dugaan ada apa dengan pa Pj Bupati dengan kedua pimpin DPRD dan 6 Anggota yang hadir, apakah ada Dil Dil lagi,” kesalnya.

Baca Juga  Bormasa Siap Tumbangkan Fatlolon di Pilkada KKT 2024

dikatakan juga Penyampaian LKPJ Pj. Bupati dari awal hingga akhir berjalan dengan baik dan diterima lembaga DPRD lewat Ketua DPRD Kepulauan Tanimbr Deni Darling Refwalu dan Wakil ketua 1 Jidon Kelmanutu, ST. (AT/tim)

Berita Terkini