Investigasi dampak kebijakan belanja publik terhadap denyut pasar tradisional di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Saumlaki, Ambontoday.com – Pagi di Pasar Ikan Saumlaki tak lagi seramai dulu. Lapak-lapak ikan yang biasanya cepat kosong kini masih menyisakan tangkapan hingga sore hari. Sayuran segar yang dibawa sejak subuh perlahan layu, sebagian berakhir di tempat sampah. Bagi para pedagang, situasi ini bukan kejadian sesaat, melainkan pola yang berulang dalam beberapa bulan terakhir.
“Dulu jam sembilan sudah habis. Sekarang sampai sore masih banyak,” ujar Maria, pedagang ikan yang telah berjualan lebih dari sepuluh tahun. Keluhan serupa disampaikan pedagang lain di pasar yang sama, baik penjual ikan maupun sayur.
Temuan lapangan tersebut menjadi titik awal penelusuran lebih jauh tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik melemahnya aktivitas pasar tradisional di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Berdasarkan observasi lapangan dan wawancara dengan pedagang, penurunan penjualan tidak berkaitan dengan ketersediaan barang. Nelayan tetap melaut, hasil tangkapan relatif stabil, dan pasokan sayur dari wilayah sekitar masih berjalan. Namun, daya beli masyarakat disebut menurun.
“Orang datang, lihat-lihat, tapi beli sedikit. Katanya uang tidak cukup,” kata Rina, pedagang sayur di Pasar Saumlaki.
Kondisi ini mengindikasikan persoalan berada pada sisi konsumsi dan perputaran uang, bukan produksi. Dari sinilah penelusuran diarahkan pada peran belanja pemerintah daerah dalam menggerakkan ekonomi rakyat.
Dalam penuturan pedagang, penurunan penjualan mulai terasa sejak akhir 2024 dan berlanjut hingga 2025. Tidak ada satu peristiwa pemicu tunggal, melainkan akumulasi tekanan ekonomi rumah tangga. Kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dan transportasi disebut ikut mempengaruhi pola belanja warga.
Pada saat yang sama, tidak ditemukan kebijakan atau program baru pemerintah daerah yang secara langsung menyasar pasar tradisional sebagai penyangga ekonomi harian masyarakat.
Penelusuran terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menunjukkan pola yang relatif konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Belanja pegawai masih menyerap porsi signifikan anggaran. Belanja barang dan jasa sebagian besar dialokasikan untuk kebutuhan operasional birokrasi.
Sementara itu, belanja modal yang bersentuhan langsung dengan ekonomi rakyat seperti penguatan pasar tradisional, fasilitas penyimpanan ikan (cold storage), dukungan distribusi hasil perikanan, atau program penyerapan hasil tangkapan nelayan dinilai terbatas dampaknya di tingkat bawah.
Berdasarkan dokumen anggaran yang ditelusuri redaksi, tidak terlihat skema belanja yang secara sistematis dirancang untuk menciptakan efek pengganda (multiplier effect) di pasar rakyat.
Data makro ekonomi menunjukkan inflasi pangan di Provinsi Maluku berada di kisaran 3 persen sepanjang 2024–2025. Dalam kondisi tersebut, rumah tangga miskin menjadi kelompok paling rentan. Tingkat kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar tercatat sekitar 23 persen.
Dengan struktur ekonomi seperti itu, setiap kenaikan harga pangan berpotensi langsung menekan konsumsi harian. Tanpa intervensi belanja daerah yang adaptif seperti stabilisasi harga atau subsidi pangan lokal pasar tradisional menjadi ruang pertama yang merasakan dampaknya.
Investigasi ini menemukan sebuah paradoks struktural. Di satu sisi, sumber daya laut tetap tersedia dan aktivitas produksi berjalan. Di sisi lain, uang tidak berputar di pasar. Kondisi ini mengarah pada persoalan distribusi pendapatan dan arah kebijakan belanja publik.
Dalam teori ekonomi daerah, belanja pemerintah seharusnya menjadi instrumen untuk mendorong perputaran uang di masyarakat. Namun, dari temuan lapangan, para pedagang tidak merasakan dampak tersebut.
“Mau APBD besar atau kecil, pasar tetap begini,” kata Yohanis, pedagang ikan lainnya.
Para pedagang menilai tidak ada program yang secara langsung melindungi mereka dari risiko kerugian harian. Tidak ada jaminan pembelian hasil tangkapan, tidak ada intervensi harga, dan tidak ada perlindungan ketika barang dagangan tidak laku.
“Kalau tidak laku, ya dibuang. Tidak ada yang tanggung,” ujar seorang pedagang yang meminta namanya tidak disebutkan.
Secara normatif, belanja daerah memiliki fungsi untuk mendorong pemerataan ekonomi dan melindungi kelompok rentan. Regulasi keuangan daerah memberikan ruang bagi pemerintah kabupaten untuk merancang belanja yang lebih produktif dan responsif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Namun, berdasarkan penelusuran dokumen dan temuan lapangan, implementasi kebijakan tersebut belum sepenuhnya dirasakan di pasar tradisional Saumlaki.
Melemahnya aktivitas pasar berdampak langsung pada pendapatan harian pedagang dan nelayan kecil. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menggerus ketahanan ekonomi rumah tangga dan memperlebar jarak kesejahteraan.
Pasar tradisional, dalam konteks ini, menjadi indikator paling nyata dari kondisi ekonomi daerah. Ketika pasar melemah, tekanan sosial berpotensi meningkat.
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah dihubungi melalui berbagai saluran resmi untuk dimintai tanggapan terkait efektivitas belanja daerah dalam mendorong daya beli dan aktivitas pasar tradisional. Namun, belum ada jawaban yang diterima redaksi.
Laporan ini disusun melalui observasi lapangan di Pasar Ikan Saumlaki, wawancara dengan pedagang ikan dan sayur, serta penelusuran dokumen APBD dan data makro ekonomi yang tersedia. Informasi diverifikasi melalui perbandingan data dan konfirmasi berlapis.
Kondisi Pasar Saumlaki hari ini memperlihatkan bahwa pembangunan ekonomi tidak selalu tercermin dari angka anggaran semata. Transparansi, arah belanja yang tepat, dan keberpihakan pada ekonomi rakyat menjadi kunci agar uang publik benar-benar berputar di dapur warga.
Investigasi ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan, melainkan membuka ruang refleksi tentang bagaimana kebijakan belanja daerah dapat lebih responsif terhadap denyut ekonomi paling dasar: pasar tradisional. (AT/NFB)



















