Pemda KKT Dapat Apresiasi atas Kebijakan Amankan Laut Tanimbar

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Kebijakan Pemerintah Daerah melalui Pj Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampy Moriolkosu, dalam membentuk Tim Pengawas Perikanan mendapat sambutan positif dan apresiasi luas dari berbagai kalangan masyarakat Tanimbar. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan laut serta melindungi kepentingan nelayan lokal dari praktik-praktik perikanan ilegal.

Salah satu bentuk dukungan datang dari Hans Atjas, seorang pengacara muda sekaligus aktivis Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar. Ia memuji langkah cepat Pj Sekda sebagai kebijakan konkret yang berpihak pada rakyat dan lingkungan.

“Ini kebijakan yang benar-benar pro rakyat sekaligus menjaga kelestarian laut. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, pemerintah mendorong partisipasi aktif warga dan meningkatkan kesadaran kolektif untuk menjaga laut kita bersama,” ujar Hans dalam keterangannya kepada Ambontoday.com (02/06/25).

Ia juga menyoroti pentingnya kebijakan tersebut dalam menyikapi kehadiran nelayan Andon yang beroperasi di perairan Tanimbar, khususnya di wilayah Seira. Menurut Hans, keberadaan mereka selama ini menimbulkan kekhawatiran karena berdampak pada ekosistem laut serta merugikan nelayan lokal.

“Langkah Sekda merupakan tindak lanjut yang sangat penting dari surat resmi Bupati Kepulauan Tanimbar kepada Gubernur Maluku terkait aktivitas nelayan Andon. Harapannya, tim pengawas yang dibentuk ini benar-benar aktif dan berkelanjutan, tidak hanya sebatas seremonial,” tambahnya.

Apresiasi serupa juga datang dari Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Alex Belay. Ia mendukung penuh kebijakan Sekda, namun dengan penekanan yang lebih tegas terkait keberadaan nelayan Andon.

“Kami minta nelayan Andon segera angkat kaki dari seluruh perairan Tanimbar. Mereka tidak memberi dampak signifikan bagi pendapatan daerah, justru membawa potensi kerugian dan maraknya perdagangan ilegal,” tegas Alex.
Menurutnya, sudah bukan rahasia lagi bahwa Tanimbar sering dijadikan transit oleh pelaku usaha perikanan dari luar daerah untuk aktivitas ilegal. Hal ini, kata Alex, pernah disampaikan pula oleh anggota DPRD Provinsi Maluku, Bung Andre Taborat.

Baca Juga  Kasus Sim D Tunggu Perhitungan Kerugian Negara

Salah satu buktinya adalah penangkapan upaya penyelundupan BBM jenis solar oleh Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Kepulauan Tanimbar di Pelabuhan Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, pada Kamis malam (29 Mei 2025). Polisi menduga solar tersebut hendak dijual ke kapal nelayan asing berbendera Australia yang sedang mencari teripang di perairan Tanimbar.

“Jangan sampai keberadaan nelayan Andon justru dijadikan kedok untuk aktivitas ilegal lain. Ini sudah cukup merugikan. Kami mendesak DPRD KKT segera keluarkan Rekomendasi Penolakan secara resmi dan menyurati Gubernur Maluku,” tegas Alex.

Ia berharap, penolakan terhadap nelayan Andon menjadi sikap bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai wujud perlindungan terhadap hak dan kedaulatan masyarakat Tanimbar atas lautnya sendiri. (AT/MAL)

Berita Terkini