Pemuda Pancasila Apresiasi Kinerja Kejari KKT Ungkap Kasus Korupsi

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Pemuda Pancasila Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dibawah Kepemimpinan Kepala Kejaksaan Gunawan Sumarsono, beserta para Jaksanya dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi penyalagunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) senilai Rp9 milyar tahun anggaran 2020 pada dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang merugikan negara Rp6,6 milyar lebih.

Hal ini diungkapkan Rully Aresyaman selaku Bendahara Pemuda Pancasila Kepulauan Tanimbar kepada media ini, Selasa (7/2). Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari KKT yang telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 81 ASN maupun tenaga honorer serta para saksi ahli yang akhirnya menetapkan enam orang pejabat tinggi pada kantor Bendahara Umum Daerah (BUD) ini sebagai tersangka.

“Jujur saja, kami sangat bangga dan mengucap terima kasih kepada pak Kajari Gunawan dan para jaksanya yang bekerja dengan segudang tekanan, tetapi bisa mengungkap kasus ini. Terima kasih pak Kajari, semoga ada efek jera bagi ASN nakal,” ujar Rully.

Menurut Rully, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang bukan hanya merugikan uang negara dna daerah, tetapi dapat berdampak pada seluruh tatanan kehidupan. Selain itu, korupsi juga merupakan kejahatan yang merampas hak rakyat untuk menikmati pembangunan dan pelayanan publik. Dengan prestasi luar biasa ini yakni menjerat tikus-tikus berbaju ASN, merupakan langkah kongkrit dalam penegakan hukum di Bumi Duan Lolat, khususnya terkait dengan kasus Korupsi pada tubuh birokrasi Pemda. Dengan catatan prestasi yang ditorehkan semasa kepemimpinan Gunawan Sumarsono, yang sebentar lagi akan meninggalkan Tanimbar untuk bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, dimana dirinya berhasil membawah Kejari KKT menduduki peringkat kedua terbaik di Indonesia.

Baca Juga  Intesif Medis Kota Ambon, Diduga Ada Bau Korupsi

Tak hanya itu, berhasil juga mengungkap praktek kotor aplikasi SIM D yang dilakukan oleh oknum pejabat pada Dinas PMD, penyalagunaan SPPD fiktif pada bagian Umum Setda KKT, dan sejumlah kasus lainnya.

“Kami Pegiat Anti Korupsi di Tanimbar, Menjuluki Pak Kajari GS ( Gunawan Sumarsono) dengan Sebutan ala orang Maluku ” CILI PADI “, Cili padi di kenal Sangatlah Pedas. keberanian Beliau dengan, Mengungkapkan Kasus SIM D, Cara dan Pola Beliau Mengungkapkan Kasus inipun dipakai Oleh Kejaksaan Tinggi Maluku untuk semua Kasus SIM D di semua wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi Maluku,” tuturnya.

Lebih Lanjut, Terobos Beliau terhadap kasus Perjalanan SPPD fiktif pada BPKAD dengan Nilai yang cukup Fantastis, Akhirnya Kasus ini pun ada Tersangkanya, Publik pun Mulai Bertanya – tanya dan menjadi diskusi rumah kopi, Apakah kasus ini sebatas 6 Orang..? Publik pun sangat bersimpati terhadap ke 6 Orang tersebut, Mereka sudah tentu Adalah Korban dari Kebijakan – kebijakan yang di buat atas Perintah, Nah Perintah siapakah..? Bukan kasus – kasus itu saja, masih banyak kasus yang berhasil di tangani hingga Kejari Kepulauan Tanimbar bisah merai peringkat ditingkat Nasional.

Namun disisi lainnya, Kami para Pegiat Anti korupsi serta publik bertanya – tanya, Kenapa Sang Cili padi harus cepat berpindah tugas..?
Namun semua sudah terjadi. Kami pun berharap semoga Pengganti Pak GS lebih Pedas lagi untuk mengungkapkan kasus – kasus dugaan Korupsi di Tanimbar.

“Marilah kita dukung Kejaksaan sebagai institusi terdepan dalam pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai wajah kepastian hukum di daerah ini. Di mata rakyat Duan Lolat, Kejari KKT sangat luar biasa, dan ditangan pak Kajari inilah, kepercayaan publik kepada Korps Adhiaksa yang sempat hilang, kini Kembali lagi,” tandasnya.

Baca Juga  Hoax, APBDes Kamatubun Belanjai Lampu Jalan 

Dirinya berharap agar Kejari KKT yang baru nanti, dapat melanjutkan dan mengungkap kasus-kasus tindak pidana korupsi lainnya yang merugikan negara dan rakyat, dan menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi dan senantiasa menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat di Tanimbar. (AT/tim)

Berita Terkini