Pemuda Tanimbar Desak Pemerintah Sahkan DOB Kabupaten Tanimbar Utara Raya

Ambontoday.com — Sejumlah organisasi kepemudaan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menyatakan sikap bersama mendukung penuh rencana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Tanimbar Utara Raya. Dukungan ini dituangkan dalam pernyataan resmi (press release) yang disampaikan tepat di Pusat Kota Saumlaki, (06/08/25)
Dalam pernyataan tersebut, para pemuda menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa dipisahkan dari perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah. Dengan kondisi masyarakat Tanimbar Utara yang termasuk dalam kategori daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), pemekaran wilayah dinilai sangat penting untuk mempercepat pembangunan, baik secara fisik maupun nonfisik.
Mereka menekankan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara telah berlangsung selama 18 tahun. Kecamatan Tanimbar Utara bahkan dikenal sebagai kecamatan tertua di Tanimbar, yang sudah ada jauh sebelum terbentuknya Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Gabungan pemuda ini menilai, syarat pemekaran yang meliputi aspek ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas wilayah, serta pertahanan dan keamanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007, seluruhnya telah dipenuhi oleh Tim Pemekaran Tanimbar Utara. Namun aspirasi tersebut hingga kini masih tertahan akibat kebijakan moratorium DOB dari pemerintah pusat.
Karena itu, melalui pernyataan sikap bersama, mereka menyampaikan beberapa poin penting:
- Menghimbau seluruh elemen masyarakat Tanimbar Utara agar mendukung penuh pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara.
- Mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk memberikan rekomendasi penuh atas usulan pemekaran Kabupaten Tanimbar Utara sebagai DOB.
- Meminta Gubernur Maluku memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran tersebut.
- Memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonom Baru secara khusus bagi Kabupaten Tanimbar Utara.
Pernyataan sikap ini ditandatangani dan dibubuhi cap resmi organisasi oleh sejumlah pimpinan pemuda, yakni Ketua DPD II KNPI Kepulauan Tanimbar, Lukas Samangun; Sekretaris GMKI Cabang Saumlaki, Abisail Batsira; Ketua DPC GMNI KKT, Erik Luanmase; serta Ketua LSM Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR), Mezach Andre Luturmas. Penandatanganan ini juga turut melibatkan sejumlah fungsionaris pengurus dari masing-masing organisasi yang hadir mendampingi pimpinan mereka.
Dalam kesempatan itu, mereka menegaskan bahwa pemekaran Tanimbar Utara adalah kebutuhan mendesak untuk menjawab keluhan masyarakat yang terabaikan, serta memohon kepada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, agar menjadikan pengesahan DOB Tanimbar Utara sebagai kado terindah pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Dengan adanya dukungan kuat dari pemuda dan organisasi kepemudaan, diharapkan pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah nyata guna mempercepat terwujudnya DOB Kabupaten Tanimbar Utara Raya sebagai jawaban atas aspirasi masyarakat.





















