Penerimaan PNS Di Bandada Deo Sorong Pungut Biaya Rp.5000.000

Spread the love

Sorong, ambontoday.com – Proses penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Bandara Deo Sorong disinyalir memungut biaya, hal Ini sangat membingungkan para pelamar, disisi lain pungutan itu entah mendapat intruksi langsung dari pimpinan atau pihak panitia.

Kondisi ini dialami oleh beberapa pelamar yang diminta untuk menyetor kepada ibu Cristine Maria perorang sebesar lima Juta Rupiah, dengan catatan mereka dalam proses seleksi akan diloloskan hingga dilantik sebagai PNS dilingkup Bandara Deo Sorong.

Para pelamar yang dijanjikan oleh Cristine Maria dengan senang dan bangga bersama keluarga karena sebentar lagi akan menjadi PNS di lingkuo Bandara Deo Sorong, namun kenyataannya, dalam proses seleksi mereka dinyatakan tidak lolos.

Kepada ambontoday.com para pelamar yang menyetor lima juta rupiah kepada ibu Cristine Maria Minggu, (26/1/2025) lewat rilis yang diterima yang diterima redaksi katakan, ketika uang itu disetor ke Cristine Maria dengan perjanjian, jika mereka tidak lolos dalam seleksi maka uang mereka akan dikembalikan.

“Karena impian dan keinginan untuk menjadi PNS di lingkup Bandara Deo Sorong maka, kami langsung mengikuti arahan dari Cristine Maria, namun kenyataannya kami tidak lolos, dan sesuai kesepakatan, uang kami akan dikembalikan namun hingga saat ini, uang kami belum juga dikembalikan,” ujar mereka.

Ada lima calon pegawai negeri sipil CPNS, yang menjadi korban antara lain. Willy Sandro, Fransiskus Manulang , Indah nasumbre, Brenda ronsumbre, dan Roni Sinaga.

Salah satu korban mengatakan bahwa semuanya ini bukan soal lolos atau tidak. Tetapi ini adalah penipuan, sehingga dirinya harap agar kedepan tidak ada lagi korban korban yang berikutnya.

“Kepala Bandara pa Cece Tarya, kemungkinan besar tidak mengetahui praktek atau modus pemerasan dan penipuan yang terjadi di satuan kerjanya, karena diduga praktek ini sudah berlangsung lama, ini penipuan dan Cristine Maria bersama kepala Bandara juga Panitia harus bertanggungjawab,” tegasnya.

Baca Juga  Tiga Jenderal Kehilangan Iptu Tomi S. Marbun: 147 Pramusaji dalam Misinya

Pihak korban merasa di rugikan dan kesal atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Cristine Maria , sehingga suda melaporkan masalah ini di pihak kepolisian , karena menganggap bahwa saudara Cristine Maria tidak punya etieked baik. Dan akan melaporkan juga di pihak pimpinan bandara Deo Sorong untuk dapat memberikan teguran bagi pelaku Cristine Maria karna status nya adalah seorang pegawai negeri sipil PNS , yang bertugas di bandara.

“Kami berharap jika uang kami tidak kembali maka, ibu Cristine Maria harus dihukum sesuai hum yang berlaku dan aturan yang ada, baik dipihak kepolisian maupun pihak Bandara Deo Sorong, karena takut kami kedepan akan ada korban lain lagi saat proses penerimaan CPNS di Bandara Deo Sorong,” harap mereka. (AT/DJU)