Pertanahan dan Pemdes Poka Dinilai Rugikan Ahli Waris da Costa

Spread the love

Ambontoday.com, Ambon.- Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ambon bersama Pemerintah Negeri Poka harus proaktif menyikapi surat masuk yang dilayangkan oleh salah satu ahli waris keluarga da Costa terkait lahan di Batu Koneng.

Pasalnya, selama ini sejumlah sertipikat telah diterbitkan di atas lahan tersebut tanpa sepengetahuan semua ahli waris keluarga da Costa.

Hal ini disampaikan Roni da Costa kepada wartawan. Menurutnya, surat masuk yang baru disampaikan ke Kantah Kota Ambon adalah surat yang keempat.

“Ini surat yang keempat yang saya masukan pada Jumat 10 November 2023. Sebagai salah satu ahli waris keluarga da Costa saya mohon agar pihak pertanahan tidak mengabaikan surat masuk yang saya serahkan.

Memang lahan di batu koneng itu milik keluarga da Costa dan ada beberapa ahli waris salah satu diantaranya saya. Tapi selama ini yang terjadi pihak pertanahan mengacuhkan keberadaan semua ahli waris da Costa dan hanya berpegang pada satu orang ahli waris saja.

Padahal yang sebenarnya, kita sebagai ahli waris keluarga da Costa itu bukan cuma satu orang saja,” tandas Roni.

Dikatakan, selain pertanahan kota Ambon, pihak Pemerintah Desa Poka juga termasuk tidak menghiraukan keberadaan semua ahli waris keluarga da Costa dan hanya berpegang pada satu orang saja.

“Sama seperti pertanahan, pemerintah desa Poka juga tidak menghiraukan ahli waris keluarga da Costa yang lain sehingga dengan senanknya membuat surat surat keterangan tanah,” tutur da Costa.

Dirinya meminta agar baik pihak Pertanahan Kota Ambon maupun Pemerintah Desa Poka dapat memediasi seluruh ahli waris keluarga da Costa untuk duduk satu meja dan membahas persoalan tanah di Batu Koneng.

Baca Juga  WIDYA PIMPIN UPACARA PEMBUKAAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER KEMAH BAKTI

“Lewat surat masuk yang saya buat, semoga pihak pertanahan maupun pemerintah desa Poka dapat memediasi kami ahli waris keluarga da Costa secara keseluruhan untuk duduk membicarakan persoalan tanah Batu Koneng.

Sebab selama ini banyak kerugian yang sudah ditimbulkan dari surat keterangan tanah maupun sertipikat yang dibuat oleh pemerintah desa Poka maupun pertanahan kota Ambon, kepada ahli waris da Costa.” paparnya.

Berita Terkini