Petrus Fatlolon Penuhi Panggilan Penyidik, Selesai Diperiksa Bakal Pakai Rompi Orange?

Spread the love

Ambon, ambontoday.com – Akhirnya Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon penuhi panggilan penyidik kejari Kepulauan Tanimbar dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi SPPD Fiktif Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar tahun Anggaran 2020, juga anggaran yang dihibakan pada PT. Tanimbar Energi Kamis (20/11) di gedung Adiaksa Kejati Maluku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ambontoday.com, Mantan Sekwil Nasdem Maluku itu bakal langsung dipakaikan rompi orange setelah mendatangi Kantor Kejati Maluku untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka untuk kedua kali. Bukan saja itu, beliau diperiksa terkait dana pernyataan modal ke PT Tanimbar Energi.

Pantauan ambontoday.com, Petrus Fatlolon sampe di Kantor Kejati Maluku untuk penuhi panggilan penyidik kira-kira pukul 13.30 WIT bastel dengan kemeja Batik bercorak Abu abu-biru dan celana panjang Hitam.

Sampai sekarang suami dari ketua komisi III DPRD Kepulauan Tanimbar Joice Penturi, masih menjalani pemeriksaan yang digelar langsung oleh ketua Tim Penyidik, Garuda Cakti Viratama di Kantor Kejati Maluku. Kabarnya setelah diperiksa langsung ditetapkan tersangka dan ditahan untuk dinginapkan pada hotel prodeo lapas kelas I Ambon.

Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Kepulauan Tanimbar di kantor Kejati Maluku.

Teringat 19 Juni 2024 lalu, Petrus Fatlolon ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tanimbar dalam kasus SPPD Fiktif Setda Kepulauan Tanimbar setelah sebelumnya menetapkan Mantan Sekda, Ruben Moriolkossu dan Mantan Bendahara Petrus Masela sebagai tersangka dan kini keduanya telah berstatus Terpidana setelah MK mengeluarkan putusan kasasi beberapa waktu lalu. (AT/tim).