Polanda : Cegah Penularan Covid-19, Rapid Antigen Itu Wajar

Spread the love

AMBON, Ambontoday.com- Untuk mencegah penularan Covid-19, Rapid antigen yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku adalah suatu hal yang perlu dan penting dilakukan oleh masyarakat.

“Saya pribadi, Rapid antigen adalah sesuatu hal yang sah-sah saja. Ini merupakan suatu kebijakan baik yang dilakukan oleh masyarakat,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Nathan Polanda kepada media ini di Gedung Rakyat Belakang Soya, Ambon. (Rabu, 03/02/2021).

Ia mengakui, pejabat Pemerintah Kota Ambon maupun Provinsi Maluku sudah diterapkan untuk pelaksanaan Rapid Test antibody selama ini. “Selama ini Rapid antibody sudah jalan, dan Rapid antigen di Pemprov diharuskan,” katanya.

Menurutnya, Rapid antigen merupakan satu kebijakan yang pemerintah tempuh dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19. “Itu juga adalah salah satu protokoler yang ditetapkan oleh kebijakan yang dilakukan Pemkot maupun pemprov, dan kalau mau ke Pemprov harus Rapid dulu,” terangnya.

Lanjutnya, untuk saat ini keharusan Rapid antigen bagi masyarakat yang masuk ke lingkungan Pemerintah Kota Ambon belum diterapkan. Namun, untuk bertemu dengan Walikota dan lainnya diwajibkan untuk melakukan Rapid Test.

“Masyarakat jangan takut dan khawatir untuk melakukan Rapid antigen, karena hal itu merupakan suatu kewajaran untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” tandasnya singkat. (AT-009)

Baca Juga  Kejaksaan Negeri SBB Teken MoU dengan BPJS Kesehatan

Berita Terkini