Saumlaki, ambontoday.com – Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu dan Peningkatan Kemampuan Inter Personal Skill (IPS) bagi Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran digelar di Aula Bhayangkara Polres Kepulauan Tanimbar sebagai bentuk implementasi Program Quick Wins Presisi Polri, sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K., Selasa (6/12).
Arahan dan pembukaan oleh Kabag SDM AKP Mustafa Kamal, S.Sos., menyampaikan tentang tujuan pelaksanaan kegiata Pelatihan yang digelar.
“Kegiatan Pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan personil terutama dibidang bahasa isyarat dan inter personal skill dalam mendukung pelaksanaan tugas. Selain itu kegiatan ini juga merupakan suatu Program Quick Wins Presisi Polri yang harus dilakukan dalam rangka mewujudkan Pengembangan SDM Polri yang Unggul,” ujarnya.
Usai arahan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Instruktur Aipda Alexius Johanes
“Pengertian Etika Komunikasi yang merupakan suatu gagasan moral, gagasan penyampaian pikiran dan isi hati, sehingga ketika ingin kita sampaikan kepada orang lain dibutuhkan etika kesopanan, adab bicara yang baik yang bisa mudah dipahami tetapi tidak menyinggung perasaan orang lain,” paparnya.
Selain itu materi disampaikan, dasar etika, jenis -jenis etika komunikasi, aliran etika, dilema etika, etika komunikasi inter personal, etika komunikasi inter personal tatap muka dan dasar komunikasi. Sementara rekan instrukturnya Briptu Paskalina Angwarmase dalam pokok materi bahasa isyarat bagi Penyandang Disabilitas Tuna Rungu yang disampaikan yakni tentang, bahasa isyarat, BISINDO (Bahasa isyarat Indonesia, huruf-huruf alfabet dalam bahasa isyarat SIBI (sistem isyarat bahasa Indonesia) serta menjelaskan Perbedaan BISINDO dan SIBI.
“Bisindo ditemukan atau diciptakan dalam oleh kelompok Disabilitas tuna rungu dalam kehidupan sehari-hari yang diadaptasikan oleh bahasa ibu. Merupakan bahasa isyarat yang variatif bahkan memiliki dialek dari setiap daerah dan sering digunakan oleh anak-anak disabilitas tuna rungu untuk percakapan sehari-hari karena lebih mudah dengan menggunakan kedua tangan untuk mengisyaratkan abjad,” ungkap Briptu Eka.
SIBI memiliki struktur yang sama seperti tata bahasa lisan Indonesia yang baku, bahasa isyarat yang diresmikan Pemerintah, sering digunakan di lingkungan sekolah luar biasa (SLB) dan menggunakan satu tangan untuk mengisyaratkan abjad.
Pelatihan yang digelar Kapolres Kepulauan Tanimbar kepada personil Bhabinkamtibmas Jajaran ini dapat meningkatkan kemampuan personil dalam bidang komunikasi dan juga bahasa isyarat kepada penyandang disabilitas dan tuna rungu yang sangat berguna dalam mendukung pelaksanaannya tugasnya di desa. (AT/RM)





















