Polres Tanimbar Gandeng Pol PP Razia Miras

Spread the love

Saumlaki,ambontoday.com – Polres Kepulauan Tanimbar, gandeng Satpol PP. kabupaten kepulauan Tanimbar, Satuan Resnarkoba Polres lakukan kegiatan Razia minuman keras (Miras) tradisional diseputar wilayah hukum Polres Tanimbar.

Selasa (19/07), pukul 10.00 wit.   Lokasi Pasar lama desa Olilit barat dan Pasar Omele desa Sifnana menjadi target sasaran dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanimbar bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Tanimbar dihari ini. (19/07).

Selain Razia minuman keras (Miras) tradisional jenis Sopi, Pengecekan Perijinan kepemilikan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol (SIUP MB) terhadap para Penjual Sembako, minuman keras jenis Bir dan lain sebagainya turut dilakukan dalam kegiatan ini.

Kasat Resnarkoba Polres Tanimbar Iptu B. Laratmasse, S.H., yang memimpin kegiatan ini disela kegiatan menyampaikan, kegiatan dilakukan dalam rangka menindak lanjuti arahan Pimpinan Polda Maluku dalam rangka meminimalisir dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas berupa aksi Tawuran yang akhir – akhir ini marak terjadi di beberapa wilayah akibat pengaruh minuman keras (Miras).

“Bersama Satpol PP. selaku penegak Perda kita lakukan kegiatan Razia dan pengecekan perijinan SIUP MB terhadap para Penjual Miras dalam rangka meminimalisir gangguan Kamtibmas seperti aksi Tawuran yang akhir – akhir ini marak terjadi di beberapa wilayah akibat Pengaruh minuman keras, sebagaimana arahan Pimpinan Polda Maluku kepada seluruh Jajaran untuk dilaksanakan”. Ujarnya.

Terhadap kegiatan yang dilakukan, Satuan Rernarkoba Polres Tanimbar bersama Satpol PP. kabupaten kepulauan Tanimbar mengamankan minuman keras tradisional jenis Sopi sebanyak 22 botol dari tangan para Penjuan yang tidak memiliki Ijin Penjualan.  Kegiatan berlangsung aman dan lancar.(AT/RM)

 

Baca Juga  Personil TNI Polri Amankan Sholat Idul Adha 1444H/2023

Berita Terkini