Pria Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Cabut sebagai Saksi

Spread the love


Ambontoday.com

, JAKARTA – Artis sekaligus model
Paula Verhoeven
menjelaskan bahwa laki-laki yang ditandai dengan inisial NS sebelumnya berniat untuk datang sebagai saksi pada persidangan perceraian miliknya.
Baim Wong
.

Namun, NS memilih untuk mundur dengan cara yang mendadak.

NS dikenal sebagai calon selingkuhan dari Paula Verhoeven.

“Saya sebenarnya telah menyetujui hal itu dari awal, kita bersepakat menjadi teman dari segi tersebut. Namun, saya tak begitu paham dengan alasannya mereka mundur sebagai saksi. Sebab, ini bukan hanya akan memengaruhi diriku saja, melainkan juga orang yang bersangkutan beserta keluarga,” ungkap Paula Verhoeven di Kantor Komisi Yudisial, Salemba, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Wanita yang memiliki dua anak tersebut menyatakan bahwa dia belajar banyak melalui proses perceraianya.

Khusus tentang kepentingan tidak mengandalkan orang lain.

“Kami tidak dapat mengandalkan manusia, meskipun saya seorang manusia tetap harus terus berusaha untuk menjadi lebih baik,” kata Paula Verhoegen.

“Ia tetap bertahan dan memberikan usaha terbaik, lalu hasilnya diserahkannya pada Tuhan Yang Maha Esa,” tambahnya.

Sebelumnya, Baim Wong serta Paula Verhoeven dijatuhi putusan cerai oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari Rabu (16/4).

Humas PA Jakarta Selatan Suryana kemudian menyampaikan bahwa bukti dari dalil pihak ketiga dalam gugatan Baim Wong sudah terverifikasi.

“Setelah menunjukkan bahwa ada pihak ketiga dalam pernikahan mereka berdua, pihak termohon digolongkan sebagai seorang istri yang durhaka terhadap suaminya karena meninggalkan kewajibannya, pada akhirnya gagal memelihara martabat diri sebagai istri, dan secara harfiah bisa dikatakan telah menyia-nyiakan ikatan suci antara pasangan suami-istri,” jelas Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu.

Maka Paula Verhoeven tidak berhak menerima nafkah madhiyah dan iddah.

Baca Juga  15 Ucapan Spesial untuk Hari Waisak 2025: Dari Bahasa Indonesia hingga Inggris

Walaupun demikian, ia berhasil memperoleh penghasilan talak. Sesuai dengan keputusan majelis hakim, jumlahnya mencapai Rp 1 miliar.

Pada saat yang sama, hak asuh anak ditangani oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven dengan cara berkolaborasi atau disebut juga sebagai co-parenting.

Karena pengadilan memutuskan bahwa mereka akan memiliki wali anak secara bersama-sama.

(mcr7/jpnn)