
Problem Solving Humanis Polsek Kepala Madan: Merawat Damai di Tengah Persoalan Warga
Namrole, Ambontoday.com – Di tengah riak persoalan yang sempat mengusik ketenangan warga, Polsek Kepala Madan kembali menegaskan perannya sebagai penjaga harmoni sosial.
Melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan nurani dan musyawarah, aparat kepolisian berhasil memediasi dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Camp PT. Nusapdma Corporation, Desa Waekeka, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan.
Penyelesaian perkara ini ditempuh secara kekeluargaan, dengan pendampingan langsung Kapolsek Kepala Madan, Ipda La Ali, bersama Bhabinkamtibmas Desa Waekeka Bripka Arianto Garot, Bhabinkamtibmas Desa Biloro Aipda Talib Marasabessy, serta Babinsa Desa Waekeka Serda Muasa Seram.

Langkah ini menjadi cermin pendekatan humanis kepolisian—hadir bukan sekadar sebagai penegak hukum, tetapi sebagai penyejuk di tengah masyarakat.
Proses mediasi turut disaksikan oleh Sekretaris Desa Waekeka Zainudin Limau, Ketua BPD Rahmat Gay, Manajer PT. Nusapdma Corporation Mores Eduar Huwae, Kepala Perencanaan Hadi W. Sangaji, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Waekeka. Kehadiran para unsur ini menegaskan bahwa penyelesaian masalah adalah tanggung jawab bersama.
Kapolres Buru Selatan AKBP Andi P. Lorena, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kepala Madan Ipda La Ali, menyampaikan bahwa penyelesaian konflik melalui pendekatan kekeluargaan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian yang berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara preventif dan persuasif.
“Kami mendorong anggota di lapangan untuk menjadi fasilitator dalam setiap persoalan warga. Pendekatan problem solving terbukti efektif menjaga harmoni sosial, terutama dalam konflik yang menyentuh relasi personal dan kekerabatan,” ujar Ipda La Ali.

Dalam mediasi tersebut, Kapolsek berperan sebagai fasilitator yang mendengarkan dengan seksama penuturan kedua belah pihak. Saran-saran konstruktif disampaikan, disertai penekanan pentingnya menjaga tali silaturahmi sebagai fondasi hidup bermasyarakat.
Musyawarah yang dilandasi semangat kekeluargaan akhirnya melahirkan kesepakatan bersama yang dapat diterima kedua belah pihak. Meski rincian perkara tidak dipublikasikan, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa konflik sosial dapat diselesaikan secara damai, bermartabat, dan berkeadilan.
Upaya tersebut menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan semata-mata soal penegakan hukum, melainkan juga sebagai mitra masyarakat—merawat ketertiban, menjaga hubungan sosial, dan menghadirkan rasa aman dengan sentuhan kemanusiaan.
[Nar’Mar]
.





















