Respon Cepat DPRD Kepulauan Tanimbar Terkait Laporan Masyarakat

Spread the love
“Erens Feninlambir”

Saumlaki, ambontoday.com – Merespon cepat laporan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam bentuk rapat dengan pendapat antar komisi satu dan dua dengan Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, dan Para camat di ruang rapat utama gedung DPRD Kawerbotan Selasa, (27/5/2025).

Ketua komisi B, Erens Feninlambir kepada media sesuai melakukan rapat dengar pendapat katakan, pihaknya merasa perlu untuk memanggi dan melakukan kroscek bersama terkait laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD) oleh Pemerintah Desa Tutukembung, Arma, Kecamatan Nirunmas. Dan Desa Labobar Kecamatan Wuarlabobar.

“Rapat dengan pendapat itu, pihak pelopor tidak menghadiri undangan, sehingga pihak Kepala Desa dan BPD yang dituduhkan telah melakukan klarifikasi bahwa semua tuduhan yang dituduh kepada mereka itu sangat tidak benar,” ujar Feninlambir.

Dikatakan juga, dari hasil rapat dengar pendapat itu, disepakati, dalam waktu dekat pihak DPRD akan melakukan ondespot langsung ke Desa untuk uji petik atas laporan masyarakat itu.

“Itu hasil rapat dan dimuat dalam rekomendasi, bukan saja itu, dalam rekomendasi itu singgung juga terkait dengan pemberhentian salah satu anggota BPD Desa Arma Luis Samangun karena dirinya tidak melaksanakan tugas sembilan bulan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 10 Tahun 2016,” jelasnya.

Ditambahkan, bukan saja DD/ADD yang dilaporkan namun juga PADes dan Dana Bumdes, sehingga perlu ada ekstra kerja dari pihak Inspektorat untuk mengaudit dugaan Penyelewengan itu, sehingga dapat memberikan efek merah kepada penyelenggara negara di tingkat Desa.

“Dalam rapat dengar pendapat itu, pihak Inspektorat juga hadir dan menyampaikan, saat mereka melakukan audit pada Desa-Desa yang dilaporkan, ternyata tidak ada penyelewengan anggaran yang dituduh,” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Tanimbar di Papua Mendukung Moses Melmambessy Calon Bupati KKT 2024-2029

Feninlambir juga meminta kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk perhatian terhadap pembuatan Perda retribusi guna peningkatan PADes di seluruh Desa dan BPD yang ada di Kepulauan Tanimbar.

“Pemda mesti serius untuk genjot pihak Pemdes dan BPD se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk mengorbitkan Perdes retribusi, karena itu sangat penting,” tutupnya. (AT/BT)

Berita Terkini