Status Ganda Partai Lenda Noya Tak Bisa Disangkal

Spread the love

Ambontoay.com, Ambon.-. Lenda Noya resmi menjadi anggota Partai Buruh bukanlah informasi yang tidak benar, padahal dirinya adalah Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai PKP sejak akhir 2021 lalu, namun sejak Agustus 2022 Lenda resmi menjadi anggota Partai Buruh dan sudah terdaftar di Sipol KPU.
Demikian disampaikan Ketua Komite Executive Partai Buruh Maluku, Max Laritmas kepada wartawan di Kantor Partai Buruh, Senin 31 Oktober 2022.
Menurutnya, Lenda Noya tidak bisa seenaknya mengundurkan diri atau menyangkali keanggotaanya di Partai Buruh, sebab yang bersangkutan sendiri yang meminta untuk menjadi bagian dari anggota Partai Buruh dan itu sudah resmi dibuktikan dengan KTA maupun status terdaftar dalam Sipol KPU.
“Keanggotaan Ibu Lenda dipartai Buruh itu dimulai sejak ada komunikasi sejak tanggal Mei 2022, dari komunikasi-komunikasi awal itulah maka muncul beberapa hal yang disepakati bersama. salah satunya itu Ibu Lenda akan menjadi bagian dari Partai Buruh dimana dirinya ingin menempati posisi sebagai Sekertaris Partai Buruh Maluku.
Komunikasi terus berlangsumg dengan Ibu Lenda sampai tanggal 25 juli dimana saya mendesak Ibu Lenda untuk beberapa berkas sehubungan dengan akan dilakukan pendaftaran Partai dalam Verivikasi administrasi maupun faktual,” jelas Laritmas.
Dikatakan, kalaupun nanti Ibu Lenda menyangkal dan membantah bahwa dirinya bukan anggota Partai Buruh atau dirinya berkilah kalau bukan dirinya yang mengajukan usulan untuk menjadi anggota Partai Buruh silahkan saja, kita punya bukti autentik termasuk pesan melalui whatssapp.
“Silahkan kalau yang bersangkutan mau menyangkali itu, ada buktinya kok sejak komunikasi awal sampai pendaftaran. Untuk itu, kalaupun dirinya bersama beberapa pengikut yang juga masuk sebagai anggota Partai Buruh mau mencabut keanggotaan silahkan saja, tetapi harus melalui mekanisme, tidak asal bilang saja.
Jika Ingin mengundurkan diri maka sesuai mekanisme itu tentu harus membuat surat resmi pengunduran diri, tidak hanya asal bilang atau lewat pernyataan melalui pesan Whatssaapp. jadi sampai saat ini mereka masih tetap terdaftar sebagai anggota Partai Buruh,” tandas Max.
Sementara itu, Ketua DPP PKP Maluku, Evans Reynold Alfons kepada wartawan menyampaikan, terkait status Lenda Noya yang sudah terdaftar sebagai anggota Partai Buruh dirinya tidak punya kewenangan untuk memutuskan apa-apa, karena kewenangan itu ada pada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP.
“Soal status Ibu Lenda Noya yang terdaftar sebagai anggota pada Partai PKP maupun Partai Buruh itu keputusannya ada pada DPN PKP. Namun sebagai Ketua DPP dan Kader Partai PKP, saya menganggap perbuatan yang bersangkutan sama dengan melakukan penghianatan terhadap PKP.
Apalagi dirinya juga merupakan Kader PKP sejak lama sangat disayangkan bisa mengambil langkah mendaftarkan diri sebagai anggota di partaia lain, padahal dirinya masih berstatus pengurus di DPN. Ini berarti dirinya sudah berhianat kepada PKP,” kata Evans.
Menurut Alfons, dirinya juga sudah bertemu dengan Ketua Partai Buruh Maluku, Max Laritmas dan membicarakan soal status Ibu Lenda.

Baca Juga  Rekomendasi PDIP, Penentu Kemenangan di Pilkada Tanimbar.

Berita Terkini