Transaksi Gelap Rp 300 Juta? DPRD Bursel Siap Usut Setoran Bank Swasta ke Pemda

Spread the love

Transaksi Gelap Rp 300 Juta? DPRD Bursel Siap Usut Setoran Bank Swasta ke Pemda

AmbonToday.com — Kisruh pemindahan dana gaji ASN dan PPPK Kabupaten Buru Selatan (BurseL) dari Bank Maluku-Maluku Utara ke BPR Modern Ekspress tak sekadar polemik administratif biasa. Kini, mencuat dugaan setoran misterius senilai Rp 300 juta dari BPR ke kas Pemerintah Daerah yang tak pernah tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tiga tahun terakhir.

Fakta ini terungkap dalam Rapat Lintas Komisi DPRD Buru Selatan pada Jumat (1/8/2025) di Gedung Parlemen Km 2 Namrole. Kepala BPR Modern Ekspress Namrole, secara terbuka mengakui adanya setoran uang tersebut ke Pemda.

> “Kepala Bank sudah akui di hadapan kita bahwa ada setoran ke Pemda sebesar Rp 300 juta,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Bursel, Bernadus Wamese, Minggu (3/8/2025).

Wamese, mantan birokrat senior—pernah menjabat sebagai Sekwan hingga Sekda—mengungkap bahwa setoran tersebut tidak tercermin dalam laporan keuangan resmi daerah, baik di tahun 2022, 2023, maupun 2024.

> “Kalau benar ada setoran, harusnya tercatat dalam pos pendapatan lain-lain PAD. Tapi tidak ada. Yang ada hanya pendapatan dari dividen Bank Maluku-Maluku Utara,” tegasnya.

DPRD Siapkan Pansus, Soroti Transparansi Keuangan Pemda

Menanggapi temuan ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan transaksi tak transparan tersebut.

> “Kami tidak bisa diam. Ini menyangkut uang rakyat. Pansus akan segera dibentuk setelah Ketua DPRD kembali dari urusan partai,” ujar Wamese.

Bantah Tudingan “Diam”, DPRD Beberkan Sikap Tegas Sejak Awal

Dalam kesempatan itu, Wamese juga membantah keras tudingan sejumlah loyalis Bupati La Hamidi yang menuduh DPRD pasif terhadap kebijakan pemindahan rekening ASN ke bank swasta.

Baca Juga  GMNI Meminta Bupati Bursel Mengangkat Pejabat Didasarkan Pada Kompetensi

> “Jangan salahkan DPRD. Dalam kata akhir fraksi 22 Agustus 2023, empat fraksi sudah menolak kerja sama ini karena tidak melibatkan DPRD sebagaimana Permendagri 22 Tahun 2020,” tegasnya.

Ia pun menyinggung ironi sikap La Hamidi, yang saat masih menjadi anggota Fraksi PAN juga menolak kerja sama tersebut, namun kini justru melanjutkannya setelah menjabat sebagai Bupati.

> “Dulu ikut menolak, sekarang justru mendukung. Publik pasti bertanya-tanya, kenapa bisa berubah?” ujarnya.

Bank Milik Daerah Terdesak, Potensi NPL Mengintai

Data yang dihimpun menyebutkan bahwa sejak 2022, Dinas Pendidikan Bursel dengan 891 pegawai dan total gaji Rp 3,2 miliar telah lebih dulu dipindahkan ke BPR Modern. Kebijakan serupa juga diterapkan di Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Pertanian. Total gaji yang dialihkan diperkirakan mencapai Rp 8,4 miliar, dari total dana ASN sebesar Rp 11,8 miliar.

Artinya, hanya sekitar Rp 3,4 miliar dana gaji ASN yang masih dikelola oleh Bank Maluku-Maluku Utara, meskipun daerah memiliki 5% saham dan rutin menerima dividen hingga Rp 4 miliar.

Dari sisi teknis, kebijakan ini pun menuai kritik. Sumber internal Bank Maluku-Malut menyebut, pemindahan ini berisiko menimbulkan kredit bermasalah (NPL) karena sistem potong otomatis pembayaran cicilan ASN tidak bisa berjalan di luar bank asal.

Langkah DPRD Diapresiasi: Saatnya Bongkar Tabir Kebijakan Sepihak

Rapat lintas komisi DPRD tersebut turut dihadiri oleh Sekda Bursel Hadi Longa, Kadis Pendapatan Daerah Dominggus Seleky, Kepala Bappeda Idrus Loilatu, serta pihak Bank Maluku-Maluku Utara dan BPR Modern Ekspress Namrole.

Dukungan publik mulai menguat terhadap DPRD Bursel yang dinilai mulai mengambil langkah strategis untuk membongkar kemungkinan adanya transaksi abu-abu di balik kebijakan keuangan daerah.

Baca Juga  GMNI Tanimbar Gelar Penerimaan Anggota Baru. 

> “Kami ingin memastikan, tidak ada uang daerah yang menguap begitu saja tanpa akuntabilitas,” pungkas Wamese.

Reporter: Tim AmbonToday
.

Berita Terkini