Saumlaki,ambontoday.com – Mengatakan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar memboyong pimpinan DPRD dan sejumlah pimpinan SKPD teknis disinyalir merupakan penyerangan terhadap privasi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel E Indey.S.Sos,.M.Si Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Brampi Moriolkosu, SH saat ditemui di ruang kerja pada Rabu (13/7) kepada media ini mengatakan dua hal penting berkaitan Demo kemarin.
” Saya sedikit tidak sepaham dengan kata Penjabat memboyong pimpinan DPRD dan Sejumlah pimpinan SKPD teknis semata-mata untuk melakukan tindakan dalam hal pembayaran utang pihak ke -3. Kalimat itu sudah menyerang privasi penjabat karena kehadiran penjabat di Jakarta bukan kemauan dan konspirasi Penjabat seperti yang dituding pendemo saat orasi pada aksi demo selasa tanggal 12 Juli kemarin, namun ehadiran mereka untuk penuhi undangan Inspektorat Jenderal (Itjen) kementerian dalam Negeri.
Kehadiran Penjabat Bupati, Pimpinan DPRD Kabupaten serta beberapa Kepala dinas teknis tertanggal 5 Juli kemarin dalam rangka membahas pembayaran utang pihak ke -3 (UP3) sebagai tindak lanjut dari kesepakatan Mantan Bupati Petrus Fatlolon, Sekda dan beberapa pimpinan SKPD tanggal 9 februari 2022 lalu. ” Terang Moriolkosu
Lebih lanjut kata MMoriolkos, pernyataan dalam orasi, bahwa telah terjadi pelanggaran administrasi dan cacad prosedur karena putusan pengadilan incraht tersebut lahir dari putusan perdamaian, menurut Brampi pernyataan tersebut sangat keliru karena putusan yg lahir dari hasil mediasi juga dilakukan sesuai tahapan dan prosedur yang diatur dalam Perma 1 Tahun 2008 jo Perma 1 Tahun 2016 yang difasilitasi oleh hakim mediator. Dalam kaitanyanya dengan putusan pengadilan mengenai hutang pihak ketiga milik Agustinus Thiodorus dilakukan melalui persidangan normal (Fight) bukan lewat tahapan sidang mediasi (van dading).Tegas Moriolkosu
Mengakhiri keterangannya lagi Moriolkosu tegaskan dalam harapannya bahwa, serangan terhadap privasi yang dilakukan kepada Penjabat Bupati Daniel Indey oleh Pendemo kemarin untuk kelompok pendemo Forum Cinta Bumi Tanimbar ( FCBT) harus bisa dan sesegera mungkin menyampaikan permintaan maaf kepada Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar. (AT/RM).





















