Saumlaki, ambontoday.com – Keseriusan Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar dalam menangani dugaan kasus korupsi di kubuh Pemerintahan era Fatlolon yang sangat meresahkan masyarakat di Kabupaten bertajuk Duan Lolat itu.
Pantauan media ini di Kejaksaan Negeri Kepelauan Tanimbar pekan kemarin, sejumlah pejabat meramaikan hilir mudik di korps adiaksa, diantaranya, beberapa pejabat di Dinas Badan Keuangan dan Pengelolaan Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan beberapa kontraktor.
Dari sumber terpercaya media ini di Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, membisu, enggan berikan keterangan kepada media. Ini ada apa.
Terlihat, pekan kemarin FS dan AT memenuhi panggilan Kejaksaan, ada apa, disinyalir akan dioeriksa terkait dugaan kasus korupsi SPPD Fiktif yang menjadi tanggungjawab mereka.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, hari ini (Senin-red) akan ada yang diperiksa lagi, dan akan bergulir terus proses pemeriksaan kepada penanggung jawab pengelolaan keuangan di berbagai dinas badan dan beberapa kontraktor, lewat undangan emas adiakasa kepada mereka sebagai tamu utama teristimewa BPKAD.
Ada apa, sehingga BPKAD menjadi fokus Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, dari hasil pantauan itu, sebelum di relisnya berita ini, pihak jaksa yang dihubungi media ini enggan memberikan komentar terkait pemenuhan undangan emas adiaksa oleh sejumlah ASN di BPKAD dan DPMD serta beberapa kontraktor itu.
Hasil penelusuran media ini, tidak menutup kemungkinan, kepala BPAKD juga akan menerima surat emas dari pihak korps adiaksa setalah seluruh ASN di lingkup BPKAD diperiksa jaksa. (AT/tim)





















