Saumlaki, ambontoday.com – Merasa terpanggil sebagai salah satu pimpinan pada lembaga sekolah tinggi yang bernaung dibawah Yayasan Pendidikan Tinggi Rumpun Lelemuku Saumlaki (YPT-RLS) ketika pimpinan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan Saumlaki (STKIPS) Olivier Srue pasca diterbitkannya surat pemberhentian mengajar kepada Richard Kopong sebagai dosen tidak tetap atau honor.
Samuel Urat, ketua STIAS dalam keterangan pers yang diterima redaksi ambontoday.com Senin, (16/5) katakan, dalam menyikapi berbagai isu bahkan pernyataan yang disampaikan kopong pada beberapa media yang menyebutkan bahwa dirinya merupakan salah satu dosen itu agak keliru dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Kita bisa mengklaim sebagai seorang dosen atau pengajar di dunia kampus mesti memenuhi segala kriteria atau unsur menjadi seorang dosen sesuai mekanisme aturan dan syarat-syarat yang ada di lembaga khusus YPT-RLS, sehingga saudara Richard Kopong mengklaim bahwa dirinya dosen, saya mau bilang itu sangat keliru, masah sekelas Doktor kok tidak memahami alur menjadi seorang dosen, beliau itu calon dosen, dengan istilah tren dosen tidak tetap,” ujar ketua.
Lelaki kelahiran Desa Lelingluan itu, sembari menjelaskan bahwa, Richard Kopong ketika memikul gelar “Doktor” tidak terlepas dari upaya keras dari pihak STKIPS dan YPT-RLS, mengingat studi Kopong sejak 2017, sudah tidak lagi proses sesuai yang terdaftar pada Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) Universitas Sam Ratulangi, namun ada upaya dan dorongan dari ketua STKIPS dan dan staf kepada pihak pimpinan YPT-RLS untuk membantu Kopong dalam menyelesaikan studi Doktornya.
“Saudara Richard Kopong dinilai sangat tidak berterima kasih kepada lembaga STKIPS maupun YPT-RLS yang turut andil untuk dirinya memikul gelar doktor itu, bahkan saya menilai sangat tidak berkontribusi terhadap perkembangan dunia pendidikan di kampus Lelemuku, sehingga saya mau bilang (katakan-red), orang yang berpendidikan sekelas Doktor, mesti memiliki wawasan berpikir yang baik, dan mampu menempatkan diri di masyarakat dengan menunjukan bahwa kita ini berpendidikan, bukanlah menunjukan kesombongan bahkan menyampaikan statement di publik lewat media harus memiliki etika,” ungkap akademisi jebolan STKIPS itu.
Disisi lain, Urat mengingatkan, bahwa ketika menjadi dosen tidak tetap, Richard Kopong dinilai sangat tidak berkontribusi untuk kemajuan pendidikan di STKIPS maka, tuduhan yang dituduhkan kepada Ketua STKIPS yang merupakan simbol lembaga berdasarkan peraturan YPT-RLS yang wajib dihormati oleh seluruh Civitas Akademika STKIPS, sangat mencoreng wajah seluruh Civitas Akademika STKIPS.
“Sebagai Akademisi STKIPS, Saya mendukung penuh dan memberikan apresiasi kepada Ketua STKIPS atas Langkah yang telah diambil, dan mengajak semua Sivitas Kampus Lelemuku dan Alumni STKIPS untuk tidak mencontohi perilaku yang ditunjukan oleh Richard Kopong ini. Saya perlu tegaskan lagi bahwa STKIPS dibangun dengan darah dan air mata dan oleh karena itu saudara Richard Kopong jangan sekali-kali mencoba untuk mengobok-obok STKIPS karena Semua Warga STKIPS dan Alumni STKIPS akan bangkit melawan anda yang menurut kami tidak berkontribusi lebih untuk kemajuan STKIPS, dan tidak mampu berterima kasih atas bantuan yang sudah diberikan untuk mendapat gelar doktor itu,” tegas jebolan magister UNPATTI itu.
“Saya juga berharap ya, apa yang dilakukan oleh Kopong tidak boleh dicontohi oleh siapapun ya yang ada di kampus Lelemuku, ingat banyak dosen yang punya kapabilitas, elektabilitas dan kontribusi yang luar biasa kepada kampus Lelemuku, namun belum mendapat kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang doktor, saudara Kopong mesti berterima kasih kepada ketua STKIPS dan Ketua YPT-RLS karena sudah berupaya dan mempunyai andil dalam mencapai keinginan dan impian saudara untuk mendapat gelar tersebut,” hibaunya. (AT/MW)





















