[contact-form][contact-field label=”Name” type=”name” required=”true” /][contact-field label=”Email” type=”email” required=”true” /][contact-field label=”Website” type=”url” /][contact-field label=”Message” type=”textarea” /][/contact-form]
Saumlaki,ambontoday – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian ( WTP). Namun banyak yang menilai bagaimana bisa meraih WTP sementara masih banyak tuntutan hutang yang belum terselesaikan.
Terhadap hal itu, wakil ketua I DPRD kabupaten Kepulauan Tanimbar Jidon Kelmanutu akhirnya buka mulut. Kepada media ini Jelas Kelmanutu bahwa WTP yang diraih sebagai bentuk pelaporan sangat wajar sebab yang mengaudit merupakan lembaga Negara.
” WTP itu diberikan dari hasil audit atas LKPD Kepulauan Tanimbar tahun 2021. Opini BPK itu ditentukan berdasarkan empat parameter, yakni laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, pengungkapan informasi keuangan harus jelas dan detail, adanya sistem pengendalian internal, dan pelaksanaan anggaran compliance dengan peraturan perundang-undangan dan Tanimbar memenuhi semua parameter itu.
Dengan demikian, opini yang diberikan BPK dalam LHP benar-benar memberikan keyakinan yang memadai terhadap kewajaran penyajian – penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Semoga raihan opini WTP ini dapat terus dipertahankan pada masa-masa mendatang sehingga dapat mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan tata kelola Keuangan yang baik” Terang Kelmanutu dalam Keterangan Persnya pada Selasa ( 07/6) via telpon.
Kelmanutu menambahkan, walaupun ada catatan – catatan khusus yang diberikan misal utang pihak ke – 3 (up3) yang menjadi dosa tahun 2015/ 2016 yg sampai hari ini belum mampu Pemda tuntaskan namun bersama Penjabat Bupati Daniel Indey DPRD akan tuntaskan utang-utang tersebut.
” Catatan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Maluku dan dosa dua tahun itu harus segera diselesaikan dan kita akan lihat lagi misalnya utang – utang di tahun 2017 hingga 2021 kita juga harus tuntaskan itu karena itu juga merupakan catatan.
Jadi bukan karena WTP kemudian menganggap bahwa ada masalah tetapi WTP itu yang salah. Banyak yang berkomentar bahwa ada masalah ini dan itu tetap WTP, ada mangkrak juga WTP. Saya tidak benarkan siapa – siapa dalam hal ini karena DPRD tetap melakukan pengawasan terhadap seluruh proses yang dilakukan oleh BPK terhadap audit keuangan Pemda”. Ujar Putra Seira Tersebut.
Lebih lanjut kata Jhon, jika memang itu WTP yang diberikan maka mari kita ikuti, mari kita syukuri itu bukan kita lalu dibully rakyat dong!!, Buat opini di medsos baik Facebook dan group whatsapp apa apaan ini, ada juga pejabat disitu ( Group Whatsapp) jangan lalu kita membuat kotak -kotakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sebagai wakil rakyat saya tidak suka itu.
jika ada mantan – mantan pejabat yang memecah belah masyarakat melalui diskusi dalam Group – group whatsapp dan lainya maka sebaiknya jangan lagi tinggal di Tanimbar, hidup diluar negeri saja, karena tanpa terasa dia bukan lagi bagian dari orang Tanimbar dengan memecahkan rakyat bumi duan Lolat ini.
Masih berlanjut kata Kelmanutu, “Dalam sambutan hari ini di BPK RI, saya sampaikan bahwa WTP kali ini akan kita sandingkan dengan tahun 2023 nanti, dimana di tahun 2023 akan lebih meningkat atau di atas WTP yang bisa dipastikan diraih dalam kepemimpinan Penjabat Bupati Daniel Indey.
untuk itu saya berharap bagi pejabat maupun mantan – mantan pembesar yang ada pada Group whatsapp berikanlah pencerahan yang baik kepada masyarakat maka tempatmu juga akan menjadi baik di mata masyarakat Tanimbar.
utang tahun 2015/2016 yang hingga kini belum dapat terselesaikan, kami DPRD dan Penjabat Bupati akan dan diharuskan selesai kan utang tersebut dengan cara ikat pinggang supaya kita kembali melakukan yang baik bagi masyarakat Tanimbar”. Beber Kelmanutu. (AT/RM)





















