Antara Kepentingan Publik Atau Kepentingan Keluarga, Integritas Jauwerissa Dipertanyakan.

Spread the love

Antara Kepentingan Publik Atau Kepentingan Keluarga, Integritas Jauwerissa Dipertanyakan.

(Raimondos Malindar, Tim Hukum PK Komcab KKT)

 

Saumlaki, Ambontoday.com – Polemik Utang Pihak Ketiga milik Agustinus Thiodorus kembali mencuat beberapa hari ini dalam pemberitaan media terkait adanya dugaan permufakatan jahat (mens rea) yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara/Daerah. Polemik ini turut mendapat perhatian dari Tim Hukum Organisasi Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang diwakili oleh Raimondos Malindar, yang biasa disapa Aston yang juga berprofesi sebagai pengacara.

 

Menurut Aston “saat ini publik butuh ketegasan dari seorang RICKY JAUWERISSA selaku Bupati KKT, apakah mengedepankan kepentingan umum atau kepentingan keluarganya”.

 

Lanjutnya, jika RICKY JAUWERISSA mengedepankan kepentingan umum, maka Pemerintah Daerah KKT wajib mengajukan upaya Hukum Peninjauan Kembali sebagaimana rekomendasi KPK. Itu berarti JAUWERISSA menghargai dan menghormati masyarakat Tanimbar yang telah memilihnya sebagai orang nomor satu di Bumi Duan Lolat. Namun, jika sebaliknya, lebih mementingkan keluarganya dengan tidak mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali, hal ini menunjukkan penghianatan terhadap negeri ini dan melanggar sumpah/janji sebagai bupati yang akan memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, Nusa dan Bangsa.

 

Menurut Aston, ada baiknya RICKY JAUWERISSA peka terhadap suara publik untuk mengedepankan suatu kebenaran dan penegakan hukum demi kesejahteraan masyarakat di bumi Duan lolat, mengingat dugaan mark up anggaran yang dilakukan AGUSTINUS THIODORUS dalam proyek improsedural. Salah satunya reklamasi pasar omele hingga mencapai 72 milyar lebih padahal diketahui bahwa sebagian besar timbunan tanah merupakan limbah tanah dari pengerukan Kantor Bulog dan Kantor Bapas Saumlaki.

Baca Juga  Rusia Hampir Penuh Keluarkan Tentara Ukraina dari Kursk

 

Bahwa jika anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, maka dapat mengurangi tingkat kemiskinan di daerah ini, akan tetapi jika RICKY JAUWERISA tetap teguh untuk membayar UP3 improsedural milik AGUSTINUS THIODORUS, maka Organisasi Pemuda Katolik akan terdepan untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan demi kesejahteraan masyarakat (bonum commune) di Bumi Duan Lolat.

 

Lebih lanjut Aston menyampaikan bahwa Pemuda Katolik Komcab KKT akan menindaklanjuti hasil kajian komprehensif terkait UP3, dan melaporkan secara berjenjang ke Pemerintah Pusat serta dugaan tindak pidana AGUSTINUS THIODORUS akan berkoordinasi dengan Pengurus Pusat Pemuda Katolik RI untuk dilaporkan ke KPK RI, mengingat kerugian negara sudah di atas 1 Milyar.

 

Selanjutnya Aston menghimbau bagi masyarakat maupun organisasi agar lebih peka terhadap kepentingan umum demi kesejahteraan bersama. Jika ada keberhasilan dari pemerintah baik melalui instansi/kementerian/lembaga maka itu adalah hal yang wajar karena itu merupakan tugas dan tanggungjawab mereka yang diamanatkan oleh undang-undang. Mereka digaji oleh negara melalui pajak rakyat sehingga sudah selayaknya mereka bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

 

“Saya berharap agar masyarakat maupun organisasi agar memperjuangkan kepentingan umum demi kesejahteraan bersama (bonum commune) serta melaksanakan fungsi kontrol, mengawasi dan mengawal pelayanan publik agar tidak mengedepankan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum.” Tutup Aston.

(AT/BAIK)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini