Saumlaki, ambontoday.com – Dalam rangka menindaklanjuti permintaan dari SKK Migas untuk melakukan pelepasan kawasan hutan di Desa Lermatan, Kecamatan Tanimbar Selatan (Tansel), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang nantinya digunakan sebagai lokasi pembangunan kilang gas Blok Masela. Maka tim terpadu (Timdu) yang diketuai Budi Hadi Hanefra, melakukan penelitian terhadap kelayakan lahan.
Dalam keterangannya kepada ambontoday.com, di Lermatang, Budi menjelaskan, bahwa penelitian yang dilakukan tersebut, hasilnya akan direkomendasikan kepada Menteri Kehutanan sebagai pengambil keputusan akhir apakah status kawasan hutan ini bisa dilepaskan hanya sebagian atau keseluruhan untuk kepentingan proyek kilang abadi ini.
“Kita sudah dua hari lakukan penelitian pada lahan seluas 662 hektar yang letaknya dikawasan hutan pada hutan produksi yang dapat dikonfeksi. Hal inilah yang mendorong investor melalui SKK migas mengajukan permohonan untuk membangun kilang. Nah status lahan harus dibebaskan dulu dari kawasan hutan,” jelas Budi.
Adapun titik-titik yang diteliti yang berfokus kepada empat sub tim yakni bidang teknis, ekologi, sosial ekonomi dan hukum. Dimana untuk bidang sosial ekonomi lebih berfokus pada kegiatan masyarakat, diantaranya pendapatan masyarakat dan ekonomi masyarakat.
“Untuk Bidang hukum, kita lebih kepada aspek legal. Apakah semua sudah memenuhi syarat, kemudian tidak ada pertentangan dan lainnya,” ucapnya.
Sedankan untuk bidang ekologis, dikaji vegetasinya. Bagaimana area yang dimohonkan itu untuk dilepas, apakah didalamnya masih banyak tutupan hutan primer, kawasan mangrove agar dihindari untuk pelepasan. Ataukah ada tumbuhan langkah yang terancam punah, begitu juga satwa yang dilindungi dan langkah.
“Kita akan berada di Tanimbar selama seminggu. Sudah dua titik yang diteliti yakni hutan sekunder dan kebun campuran yang telah dikelola masyarakat. Hutan sekunder kondisinya tidak begitu rapat. Untuk pertanian masyarakat sudah dimanfaatkan sebagai kebun yang tanamnya pisang, singkong, umbi-umbian, pepaya dan lainnya.
Selain kegiatan penelitian kawasan hutan. Timdu juga melakukan kegiatan sosial ekonomi yakni dengan memberikan kuesioner di Balai Desa Lermatang, sedankan tim fisik juga sementara lakukan survei untuk melihat batas-batas untuk mengecek tutupan hutan yang dimohonkan SKK migas.
Adapun Timdu penelitian kawasan hutan terdiri dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Perguruan Tinggi (PT) yakni dari Universitas Pattimura, Kementrian Perindustrian, Kementrian Koordinator Bidang Perokonomian, Planologi Kehutanan, dinas lingkungan hidup dan dinas dinas terkait lainya serta Pemda KKT.
Sementara itu, Vice President Corporate Services Inpex Masela, LTD, Henry Banjarnahor, menegaskan bahwa pada prinsipnya Inpex berkomitmen untuk ikuti semua aturan dalam proyek ini yang ditetapkan pemerintah Indonesia. Dan tentu selalu menjaga keselamatan kerja. Sedankan dalam mengembangkan sumber daya manusia, telah banyak dilakukan pihaknya antara lain pemberian beasiswa, program pemberdayaan masyarakat.
“Kita berharap masyarakat dan semua pemangku kepentingan di Tanimbar bisa memberikan dukungan untuk Inpex, sehingga cepat mendorong untuk investasi ini berlangsung,” kunci dia.
Harapan besar juga disampaikan salah satu karyawan dari PT Nawakara yang merupakan sub kontraktor, Petrus Maskikit bagi masyarakat Desa Lermatang khususnya agar terus meningkatkan skill dalam menyambut proyek abadi ini. Mengingat Lermatang merupakan lokasi utama pembangunan proyek ini.
“Mari berpacu dan terus tingkatkan skill diri, sehingga saatnya nanti anak-anak negeri ini dapat berkompetisi dalam perekrutan tenaga kerja maupun multi player effect kedepan,” tandasnya. (AT/tim)



















