Malteng, ambontoday.com – Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Tawane Wane, Negeri Sepa, Kabupaten Maluku Tengah, tengah disorot. Pasalnya, bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diduga kuat mengalir ke warga yang secara ekonomi tergolong mampu.
Keresahan warga mencuat setelah lima unit bantuan bedah rumah yang dikucurkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Maluku dinikmati warga yang tidak berhak. Sejumlah warga menengarai adanya praktik “pilih kasih”, dan dugaan manipulasi data dalam proses verifikasi lapangan.
Kriteria Penerima Dipertanyakan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan RLH sejatinya diprioritaskan untuk lansia, penyandang disabilitas, korban bencana, atau warga miskin yang masih mendiami Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di atas lahan milik sendiri. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang kontradiktif.
Sejumlah penerima bantuan di Dusun Tawane Wane dikabarkan justru memiliki rumah permanen berbahan beton, pekerjaan tetap, bahkan kendaraan pribadi. Beberapa nama keluarga yang muncul dalam daftar penerima diduga adalah Keluarga Futuwembun, Hermanus Resoa, Nayatuewen, Markus Parinusa, dan Simon Isak.
“Masih ada warga yang benar-benar tidak mampu dan tinggal di rumah tidak layak huni, tetapi tidak mendapat bantuan. Ini yang kami pertanyakan,” ungkap salah satu warga meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber ini bilang, dua keluarga yang disebut luput dari perhatian pemerintah meski dalam kondisi ekonomi sulit adalah keluarga Aswali dan keluarga Siahaya.
Dugaan Maladministrasi dan Kedekatan Personal
Warga menduga kuat adanya spekulasi data yang dilakukan oleh pihak otoritas dusun dalam pengusulan nama penerima. Muncul spekulasi bahwa faktor kedekatan personal dengan aparat dusun lebih menentukan ketimbang kondisi riil kemiskinan warga.
Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak berwenang masih menemui jalan buntu. Sekretaris Negeri Sepa yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan serius. Sementara Raja Negeri Sepa belum memberikan tanggapan resmi.
Di sisi lain, Dinas PKP Provinsi Maluku juga sulit dihubungi media untuk memberikan klarifikasi terkait mekanisme validasi data.
Masyarakat Desak Verifikasi Ulang
Merespons ketidakadilan ini, warga mendesak Kepala Dinas PKP Kabupaten Maluku Tengah, Dinas PKP Provinsi Maluku, hingga Bupati Maluku Tengah untuk segera turun ke lapangan melakukan peninjauan ulang.
Warga meminta dilakukan verifikasi faktual di lapangan secara transparan, membatalkan membatalkan penetapan jika ditemukan ketidaksesuaian kriteria.
Warga juga meminta Gubernur Maluku turun tangan untuk memastikan program bantuan sosial tepat sasaran demi menjaga rasa keadilan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah daerah bersikap terbuka dan akuntabel agar bantuan negara benar-benar menyentuh rakyat yang membutuhkan, bukan untuk mereka yang sudah memiliki kehidupan layak. (AT/TIM)





















Komentar