
Bursel, Ambontoday.com – Menanggapi tudingan salah satu mahasiswa yang beraktivitas di Jakarta terkait janji beasiswa pada Pemilu Legislatif 2024, anggota DPRD Maluku, Basir Solissa, memberikan klarifikasi terbuka. Ia menegaskan bahwa program beasiswa yang dijanjikan melalui dana aspirasi (pokok-pokok pikiran/POKER) DPRD telah direalisasikan sejak tahun 2025.
Basir Solissa menegaskan, anggaran Beasiswa untuk mahasiswa di Dapil II, di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Waesama dan Kecamatan Ambalau Rp.190 juta
“Beasiswa untuk mahasiswa S1 20 orang, untuk Beasiswa S2 dua orang,” sebut Basir Solissa.
Basir menjelaskan, sebelum pelaksanaan program, dirinya telah melakukan sejumlah pertemuan dengan warga dan mahasiswa. Dalam pertemuan tersebut, ia berkomitmen untuk mendorong bantuan beasiswa bagi mahasiswa melalui jalur aspirasi DPRD apabila terpilih.
“Alhamdulillah, setelah terpilih, pada tahun pertama, yakni 2025, program tersebut sudah direalisasikan,” ujar Basir dalam rekaman pernyataannya, Sabtu (18/4/2026).
Ia merinci, pada tahun 2025, pihaknya berhasil mengakomodir sekitar 29 mahasiswa penerima beasiswa jenjang S1 dan dua orang untuk jenjang S2. Penyaluran tersebut, kata dia, dilakukan di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah.
Menurutnya, proses penentuan penerima beasiswa dilakukan melalui pendataan oleh mahasiswa yang dipercaya untuk menginventarisir calon penerima. Namun, tidak semua nama yang diajukan dapat diakomodir lantaran harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.
“Sebagian dari yang diusulkan ternyata sudah menerima beasiswa lain di kampus, sehingga tidak bisa dimasukkan dalam daftar penerima,” jelasnya.
Basir menambahkan, seluruh data penerima yang telah diverifikasi kemudian diserahkan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk diproses. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dan penyaluran beasiswa sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, sementara dirinya hanya berperan dalam pengusulan dan pengawalan data penerima.
“Dana sudah dititipkan di BKD dan telah tersalurkan pada tahun 2025,” tegasnya.
Untuk tahun 2026, Basir mengakui adanya keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi yang semakin ketat. Hal ini berdampak pada jumlah penerima beasiswa yang jauh berkurang.
“Tahun 2026 ini kami hanya bisa mengakomodir sekitar lima orang, itu pun diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar belum pernah menerima beasiswa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia membantah tudingan yang beredar melalui media online dan media sosial, termasuk yang dimuat di salah satu media online. Ia menilai informasi tersebut tidak berdasar karena tidak melalui proses konfirmasi langsung kepada dirinya.
Basir pun mengimbau mahasiswa dan masyarakat agar lebih bijak dalam menyampaikan informasi ke ruang publik. Ia menekankan pentingnya verifikasi sebelum menyebarkan tudingan yang berpotensi merugikan pihak lain.
“Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, tentu bisa menempuh jalur hukum. Namun, kami berharap semua pihak dapat mengedepankan klarifikasi dan cross-check sebelum mempublikasikan informasi,” tandasnya.
[Nar’Mar]






















Komentar