Maraknya Rokok Ilegal di Tanimbar, Imigrasi dan Polres Entah Dimana

Spread the love

Saumlaki, ambontoday.com – Terlihat maraknya peredaran rokok ilegal di Provinsi Maluku, kini di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan juga Kabupaten Kepulauan Aru, Rokok Martil Bold semakin menguasai pasar, hal ini sangat merugikan negara dari sisi pajak dan lain-lain.

Rokok Martil Bold yang mempunyai ketentuan pita sebanyak 12 dari bea cuakai, namun keliatan terdapat 20 batang dalam dos, ini semestinya menjadi perhatian serius oleh pihak yang berwajib.

Ketika penanggungjawab penjual rokok yang ada di Saumlaki Tanimbar Celvi Lona ditemui ambontoday.com beberapa waktu lalu mengaku bahwa dirinya hanya diminta untuk distribusi ketika rokok ada di Saumlaki melalui kapal barang, dan juga kapal ikan.

Dari tindakan maladministrasi ini sangat merugikan negara, dan juga sangat merugikan kesehatan masyarakat, yang mengkonauamsinya, karena dari sisi uji layak konsumsi dalam hal ini halal suatu prodak.

Mengingat bahwa, rokok Martil BOLD mempunyai kemasan 20 batang seharusnya menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) 20 batang. Namun, produk yang beredar justru menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT) 12 batang. Perbedaan klasifikasi dan kuantitas tersebut berdampak langsung pada besaran cukai yang semestinya dibayarkan kepada negara.

Kondisi itu menjadi prihatin dengan kerja bae cukai dan juga pihak kepolisian Resor Polres Kepulauan Tanimbar dari sis pengawasan. Mengingat pemilik bara Exa sebagai pengedar roko iligal ini, bukan caja pihak bae cukai Saumlaki dan Polres Kepulauan Tanimbar, namun di Kepulauan Aru (Dobo) karena target di Dobo hampir menguasai pasar.

Dilihat dari sisi sosial dan ekonomi, dampaknya lebih kompleks. Harga rokok ilegal yang jauh lebih murah sehingga masyarakat awam dan juga persoalan ekonomi, sehingga masyarakat lebih memilih rokok yang murah dijangkau harganya.

Kok Exa pemilik prodak ilegal itu ketika dikonfirmasi ambontoday.com melalui pesan singkat di WhatsAppnya, bahkan ditelepon juga namun tidak respon hingga berita ini dilansir. (AT/tim)

Komentar

Berita Terkini