Alfamidi Beri Bantuan Motor Tiga Roda untuk Penanganan Sampah

Spread the love

Ambontoday.com, Ambon – PT Midi Utama Indonesia, Tbk atau Alfamidi cabang Ambon menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan pemberian bantuan berupa satu unit motor roda tiga kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Rabu (04/09/24).

Bantuan diserahkan langsung oleh Branch Manager Alfamidi Ambon, Markus Nurdianto kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon. Markus Nurdianto mengungkapkan tujuan pemberian bantuan tersebut merupakan salah satu peran CSR Alfamidi dan merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan di Kota Ambon. Alfamidi mendukung Pemerintah Kota Ambon di bidang lingkungan terutama dalam pengelolaan sampah dan pengurangan penggunaan kantong plastik.

”Jadi bantuan ini merupakan salah satu upaya Alfamidi untuk ikut terlibat dalam mengatasi permasalahan lingkungan terutama dalam proses penanganan sampah khususnya di kota Ambon. Alfamidi juga mendukung pengurangan penggunaan kantong plastik dengan menyediakan kantong belanja ramah lingkungan” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Alfamidi di bidang lingkungan. Permasalahan sampah perlu ditangani dengan serius mengingat dampak yang dihasilkan pada lingkungan dan kualitas kesehatan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Alfredo Hemahua menyampaikan apresiasi atas kontribusi Alfamidi di bidang lingkungan. CSR pemberian bantuan motor roda 3 ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses pengangkutan sampah di kota Ambon.

“Terima kasih kepada Alfamidi atas pemberian bantuan ini. kami atas nama Pemerintah kota Ambon sangat mengapresiasi kepedulian Alfamidi terhadap lingkungan di Kota Ambon. Semoga program CSR ini dapat membantu proses pengangkutan sampah di Kota Ambon menjadi lebih optimal,’’ pungkasnya.

Lebih lanjut, ia berharap apa yang sudah diberikan Alfamidi dapat memberi manfaat bagi masyarakat khususnya di lingkungan Kota Ambon.

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Alfamidi berharap program CSR bantuan motor roda 3 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan juga dapat meningkatkan brand awareness Alfamidi di wilayah Kota Ambon.(ol)