Ambon today.com_Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah melakukan penilaian tahap II program Adipura di Kota Ambon. Proses evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Ambon yang menargetkan kembali meraih penghargaan bergengsi di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengatakan bahwa tim penilai sudah memasuki hari kedua peninjauan. “Kita doakan mudah-mudahan Ambon ke depan bisa dapat Adipura,” ujarnya di Ambon, Selasa (25/11).
Gaspersz menjelaskan bahwa mulai tahun depan pemerintah kota akan memberlakukan denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Namun sebelum aturan itu diterapkan, DLHP gencar melakukan sosialisasi langsung ke seluruh kelurahan.
Selain edukasi, DLHP juga akan menggelar pekan penagihan iuran sampah rumah tangga dengan melibatkan RT dan RW. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Ia menambahkan, hasil penilaian Adipura akan menjadi bahan evaluasi penting bagi dinas untuk membenahi kekurangan yang masih ditemukan. “Melalui penilaian ini kita tahu apa saja yang harus diperbaiki ke depan,” tandasnya.
Gaspersz juga mengajak masyarakat Ambon untuk lebih disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, sebagai bentuk dukungan terhadap kebersihan kota.( o.l )



















