Anggaran KB Berubah, DPRD Bursel Cium Penyimpangan di Dinas Kesehatan

Spread the love

Bursel – Ambontoday.com – Pengelolaan anggaran program Keluarga Berencana (KB) yang dikelola Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tahun anggaran 2025 menuai sorotan serius. Sejumlah anggota DPRD murka dan mencurigai adanya kejanggalan yang terungkap dalam rapat lintas komisi (RLK) DPRD Bursel bersama jajaran Dinas Kesehatan.

Persoalan ini mencuat setelah Kepala Dinas Kesehatan Bursel, Yurdin Halibi, menyampaikan bahwa total dana KB tahun 2025 mencapai Rp1,9 miliar dalam rapat bersama DPRD pada Jumat (6/2/2026).

Namun, dalam rapat lanjutan DPRD Bursel bersama Bendahara Dinas Kesehatan, Ongen Tomnussa, Senin (9/2/2026), muncul fakta berbeda. Bendahara menyebut total dana KB yang dikelola hanya sebesar Rp1,099 miliar. Perbedaan angka tersebut langsung memantik kecurigaan DPRD.

Selain perbedaan nominal, DPRD juga menemukan penggunaan dana KB yang tidak sesuai peruntukannya. Dalam rapat lintas komisi yang dihadiri mayoritas anggota DPRD, terungkap bahwa lebih dari Rp200 juta dana KB digunakan untuk membiayai operasional Dinas Kesehatan Bursel tahun 2025.

“Kami ada pakai Rp200 juta lebih untuk operasional dinas kesehatan. Nanti kalau anggaran dinas tahun 2026 cair, baru kami ganti,” ungkap Bendahara Dinkes di hadapan rapat.

Bendahara juga mengakui masih terdapat dana KB lebih dari Rp400 juta yang tersimpan di rekening dinas kesehatan. “Di rekening masih ada Rp400 juta lebih,” ujarnya.

Dalam penjelasannya, Bendahara menyebut pada tahun 2025 dana KB baru disalurkan kepada tiga balai KB, yakni Balai KB Namrole, Leksula, dan Wamsisi. Sementara tiga balai KB lainnya belum menerima penyaluran dana.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Bursel, Vence Titawael dari Partai Golkar menilai terdapat banyak kejanggalan dalam pengelolaan dana KB tahun 2025. Menurutnya, dana yang bersumber dari pemerintah pusat seharusnya langsung ditransfer ke rekening balai KB di kecamatan, bukan singgah terlebih dahulu di rekening dinas.

Baca Juga  DPRD BurseL Gelar Kata Akhir Fraksi Menerima LPJ Bupati Tahun 2023

“Itu dana pusat, sebetulnya langsung masuk ke rekening balai KB di kecamatan. Kenapa harus singgah di rekening dinas? Karena singgah-singgah inilah peluang perampokan dana bisa tercipta,” ujar Titawael.

Ia juga menyoroti perbedaan keterangan antara Kepala Dinas dan Bendahara Dinas Kesehatan yang dinilainya sangat berbahaya.

“Tanggal 6 Februari Kadis bilang Rp1,9 miliar, tanggal 9 Februari bendahara bilang Rp1,099 miliar. Ada selisih hampir Rp900 juta. Ini kejanggalan serius,” tegas mantan pengacara tersebut.

Menurut Titawael, perbedaan data dan penggunaan dana di luar peruntukan sudah cukup menjadi dasar untuk menyerahkan persoalan ini ke aparat penegak hukum.

Sementara itu, Ketua DPRD Bursel Ahmad “Madoli” Umasangaji meminta Bupati Buru Selatan bersikap tegas terhadap Kepala Dinas dan Bendahara Dinas Kesehatan.

“Harus ada evaluasi dari Bupati terhadap kinerja buruk bawahannya. Bila perlu dicopot dari jabatan sebagai bentuk ketegasan kepemimpinan dan bukti bahwa pemerintahan ini ingin ditata dengan baik,” tegas Madoli.

Ia menilai pola penggunaan dana negara secara tidak disiplin merupakan budaya buruk yang tidak boleh dibiarkan, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Pakai uang negara sesuka hati di dinas kesehatan itu budaya buruk dan harus dibasmi, apalagi sekarang kita sedang efisiensi anggaran,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Terkait kemungkinan langkah kelembagaan DPRD untuk merekomendasikan kasus ini ke Kejaksaan, Madoli menyatakan DPRD siap mengambil langkah tersebut.

“Kami siap membawa persoalan ini ke Kejaksaan jika disepakati bersama. Saat ini DPRD masih memberi kesempatan kepada Bupati untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada langkah tegas, maka kami serahkan ke Kejaksaan,” tandas kader Banteng Moncong Putih ini.

[Nar’Mar]

.

Tinggalkan Balasan