Angka Terkonfirmasi Covid-19 Turun Drastis, DPRD Minta Walikota Kaji Ulang Sekolah Daring

Spread the love

AMBON, Ambontoday.com- Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk mengkaji ulang soal kebijakan sekolah daring.

Hal ini perlu dilakukan, mengingat angka penyebaran terkonfirmasi Covid-19 di Kota Ambon dan Provinsi Maluku saat ini sudah menurun drastis.

“Kalau angka terkonfirmasi Covid-19 sudah menurun pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan, kesehatan dan lainnya yang masih berkaitan untuk cepat kajian,” kata Jafry Taihuttu kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Ia menerangkan, dinas terkait bisa kembali melihat alasan kenapa penyebaran Covid-19 di Kota Ambon semakin menurun signifikan.

Apakah karena masyarakat yang sangat taat terhadap protokol kesehatan atau pelaksanaan vaksinasi yang kini berhasil.

“Ini artinya, karena turunnya drastis sekali pasti ada dua kesimpulan yakni pertama masyarakat taat prokes dan kedua vaksin berhasil.

Dinas Kesehatan harus lebih transparan atau terbuka terkait dengan turun nya angka Covid 19 di Kota Ambon dan Maluku yang drastis ini,” tuturnya.

Menurutnya, jika pelaksanaan vaksinasi untuk membentuk kekebalan kelompok sudah berhasil berarti pelaksanaan sekolah secara tatap muka sudah tidak jadi masalah.

“Status Kota Ambon dengan presentasi angka vaksinasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu ini kalau sudah terbentuk kekebalan kelompok berarti sudah ada kepastian untuk sekolah tatap muka itu tidak masalah,” ungkap Jafry.

Dilansir dari pers liris data Covid-19 yang di dapatkan oleh media ini  per 21 September 2021 terdapat 46 jiwa yang terkonfirmasi positif Covid-19, untuk itu dengan menurunnya angka Covid 19 Maka Seharusnya Sekolah tatap muka Harus di laksanakan

Ditegaskan Taihutu bahwa, Kan Angka Penyembuhan sudah begitu Banyak dan kemungkinan besar Banyak anak Sekolah maupun guru yang sudah di vaksinasi. oleh karena itu alangkah baiknya kalau di lakukan sekolah tatap muka,”tegas dia

Baca Juga  Unpatti Raih Juara I NUDC Tahun 2018

Sesuai arahan Satgas Covid-19 lanjutnya, ada syarat yang harus diperhatikan sekolah yang hendak melakukan tatap muka di antaranya:

Setiap murid harus menjaga jarak dalam ruang kelas minimal 1,5 meter dan perserta didik maksimal 50% dari jumlah siswa yang ada.

Jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka terbatas dengan pembagian rombongan belajar (shift)

Guru dan murid wajib menggunakan masker dan Menyediakan Alat Pencuci tangan pada setiap ruang kelas atau hand sanitizer.

Baik guru dan murid harus dalam kondisi sehat saat menjalankan sekolah tatap muka

Untuk Para guru harus selalu melakukan Tes Antigen ketika akan melakukan pengajaran kepada siswa siswanya

Menurutnya lebih baik siswa SD kelas 5 dan 6 yang sementara persiapan ujian dan SMA, SMP yang lakukan Sekolah tatap muka saja yang penting analisis itu dibuat oleh
Pemerintah terkait atau Dari Dinas kesehatan Kota kalau memang ini tidak ada masalah karena sudah melakukan Vaksinasi.

Harus di ungkap lebih jelas lagi biar masyarkat juga tidak merasa cemas untuk anak anak mereka,karena banyak keluhan dari orang tua murid kepada bapak ibu Guru.

Keluhan keluhan dari orang tua kepada guru itu terkait Wifi atau Paket Data kalau misalnya anak mereka sekitar 5 orang berarti mereka harus membeli Paket Data atau Menyewa Wifi di rumah tetangga

Menurut saya seprti yang sudah di katakan sebelumnya Untuk itu Dinas Kesehatan kota ambon harus menganalisa tentang vaksin sudah sampai berapa persen dan Prokes juga sudah sampai dimana (AT-009/010).

Berita Terkini