Bea Cukai Beserta Polda Maluku Berhasil Ringkus 3 Terduga Narkoba

Spread the love

Ambontoday.com, Ambon.– Bea Cukai Ambon melaksanakan penindakan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) sebagai bagian dari sinergi antara Bea Cukai Ambon, Kanwil Bea Cukai Maluku, dan Polda Maluku.

‎‎Dalam operasi gabungan yang berlangsung pada Jumat malam 13 Februari 2026 (13/2) tersebut, tim gabungan berhasil melakukan tiga kali penindakan beruntun di wilayah Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Ambon.

‎‎Penindakan pertama dilakukan di salah satu kios di Desa Suli, Kecamatan Salah itu, Kabupaten Maluku Tengah. Penindakan kemudian berlanjut di kawasan Passo Waimahu, dan penindakan terakhir dilakukan di sebuah rumah kos di Passo.

‎Ketiga penindakan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa diduga narkotika golongan I jenis Methampetamine (sabu) dengan total 12,61 gram bruto serta berbagai perlengkapan pendukung.

‎‎Demikian update berita terkini yang diterima media ini dari Kantor Bea Cukai Ambon, Senin 23 Februari 2026.

‎Rangkaian operasi ini dilakukan setelah tim memperoleh informasi awal dari masyarakat yang kemudian dikembangkan secara berjenjang melalui koordinasi intensif dengan Ditresnarkoba Polda Maluku.

‎‎Penindakan pertama terhadap terduga berinisial GF mengungkap adanya pemasok lain, yaitu AM, yang kemudian diamankan dalam penindakan kedua.

‎Dari AM, informasi kembali berkembang hingga tim gabungan berhasil mengamankan tiga terduga lainnya pada penindakan ketiga.

‎Dari keterangan para terduga pelaku, diketahui barang haram tersebut ditransaksikan melalui modus jual beli terselubung.

‎Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah diserahterimakan kepada Ditresnarkoba Polda Maluku untuk proses hukum lebih lanjut.

‎‎“Keberhasilan penindakan narkotika ini merupakan hasil sinergi dan koordinasi yang solid antara Bea Cukai Ambon, Kanwil Bea Cukai Maluku, dan Polda Maluku.

‎Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam upaya melindungi masyarakat serta menutup celah masuknya barang terlarang ke wilayah Maluku,” ujar M. Farid Irfan M., Kepala Bea Cukai Ambon.

Baca Juga  Fitnaan Terhadap PDIP Diduga Hasil Surfei BAILEO Diatas SANTUN

‎Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Ambon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam upaya pemberantasan narkotika dan perlindungan masyarakat.

‎‎Diharapkan sinergi yang terjalin semakin efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di Maluku, tutup Farid. (AT)

Komentar