302 P3K Guru Terima SK
Ambon, Ambontoday. com-Penjabat WaliKota Ambon Bodewin menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada 302 guru di Balai Kota Ambon, Senin (28/8/2023).
"Sebenarnya bukan 302 tapi jumlahnya 308, setelah melalui proses untuk sampai dipengangkatan ada yang tidak memenuhi syarat karena berbagai hal,"ungkapnya.
Dirinya mengatakan kepada 302 guru yang telah resmi diangkat sebagai PPPK dapat meningkatkan kinerja , bekerja dengan sungguh-sungguh . "Saya tidak mau lagi menerima yang diangkat menjadi PPPK lalu minta pindah,"tegasnya. Menurutnya jika ada permintaan seperti itu dari PPPK Guru maka harus diberikan skorsing.
π Baca Juga:
Rp800 Ribu vs Rp65 Ribu per Meter, Ganti Rugi Tanah 1.950 MΒ² di Bursel Dipertanyakan
"Hargai perjuangan yang telah dicapai, nanti bisa diberikan sanksi kalau tidak melaksanakan tugas dengan SK yang diterima,"ujarnya (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Kelola DD, Fordatkosu Bangun 72 RTLH
Terkait Dana Sertifikasi Guru, Giliran Pimpinan DPRD Malteng Diminta Keterangan Ditreskrimsus
Tak Terima Diberhentikan Suat Mengadu DPRD Maluku Panggil Ketua TKBM Ambon
Sarimanela : Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal ke PT MEA Ditunda
"Study Tour" Generasi Desa Makatian