Ada Saja Doktor Terlilit Hoax Karena Ambisi
Batkunde, dalam rilis yang diterima media ini, Minggu, (15/5) untuk menjadi Dosen ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) merupakan salah satu persyaratan. Selain itu harus memiliki kepangkatan akademik Kedua persyaratan tersebut sama sekali belum dipenuhi oleh Richard Kopong itu artinya ada dugaan bahwa yang bersangkutan melakukan pembohongan publik dengan menyebutkan dirinya sebagai seorang Dosen, padahal jelas bahwa dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 pasal 45 Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dikatakan juga, Status Richard Kopong di YPT-RLS hanya sebagai Dosen Honorer dan sampai saat ini masih berada dalam tahap evaluasi dan pemantauan Pimpinan YPT-RLS, Namun dirinya berlaga seolah-oleh telah menjadi Dosen Tetap YPT-RLS bahkan dalam melaksanakan tugas terkait dharma pendidikan/Pengajaran, yang bersangkutan pernah diberhentikan oleh Ketua STKIPS dengan Nomor: SK- 005/STKIPS/03-2021 sebagai dosen mata kuliah karena tidak professional dalam melaksanakan dharma tersebut.
Lanjutnya, hal ini menunjukan bahwa memiliki kualifikasi doktor bukanlah satu-satunya persyaratan mutlak untuk menjadi Dosen. Hal ini menunjukan bahwa semua yang dituduhkan dalam berita yang telah dilansir oleh media online di TanimbarΒ bersifat abstrak dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Saya pribadi bingung dan sangat tersinggung denga tuduhan Kopong bahwa Ketua STKIPS Olivier SrueΒ merasa tersaingi dengan dirinya, ini justru merupakan tuduhan yang tidak cocok disematkan untuk Ketua STKIPS dan seluruh Sivitas Akademika STKIPS karena menghina simbol lembaga.
Perlu juga saya sampaikan bahwa justru Ketua STKIPS yang mengusulkan kepada Pimpinan YPT-RLS untuk menstudi lanjutkan Richard Kopong, apakah itu bagian dari merasa tersaingi, seharusnya kopaong harus berterima kasih dan bertindak profesional sebagai orang yang berpendidikan tinggi," ungkap jebolan Magister UNPATTI itu. Richard Kopong harusnya tahu berterima kasih kepada ketua STKIPS yang sudah dicemarkan nama baiknya maupun simbol lembaga STKIPS.(AT/Team)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
MTs Negeri Ambon Fokus Bentuk Karakter Siswa Baru Lewat MATSAMA 2026
1 month ago
Meriah! 34 Siswa Baru SDN 257 Ambon Disambut Tifa dan Totobuang Saat MPLS
1 month ago
Kelulusan SD Negeri 257 Ambon Capai 100 Persen, Tiga Siswa Lolos Jalur Prestasi
3 months ago
Angkatan Pertama SMA-KU Bakal Ikut Beasiswa PIP dan Unggulan
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
OJK Maluku dan Pemkot Ambon Gelar Literasi Bagi Penyandang Disabilitas
Peringati Hari Pattimura, Pemkot Gelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci
Penyusunan RKPD Maluku Tahun 2023, Perangkat Daerah Harus Paham Isu Strategis
Rerung ::Pasien Yang Masuk RS Wajib Swab PCR