Ada Saja Doktor Terlilit Hoax Karena Ambisi
Batkunde, dalam rilis yang diterima media ini, Minggu, (15/5) untuk menjadi Dosen ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) merupakan salah satu persyaratan. Selain itu harus memiliki kepangkatan akademik Kedua persyaratan tersebut sama sekali belum dipenuhi oleh Richard Kopong itu artinya ada dugaan bahwa yang bersangkutan melakukan pembohongan publik dengan menyebutkan dirinya sebagai seorang Dosen, padahal jelas bahwa dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 pasal 45 Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Dikatakan juga, Status Richard Kopong di YPT-RLS hanya sebagai Dosen Honorer dan sampai saat ini masih berada dalam tahap evaluasi dan pemantauan Pimpinan YPT-RLS, Namun dirinya berlaga seolah-oleh telah menjadi Dosen Tetap YPT-RLS bahkan dalam melaksanakan tugas terkait dharma pendidikan/Pengajaran, yang bersangkutan pernah diberhentikan oleh Ketua STKIPS dengan Nomor: SK- 005/STKIPS/03-2021 sebagai dosen mata kuliah karena tidak professional dalam melaksanakan dharma tersebut.
Lanjutnya, hal ini menunjukan bahwa memiliki kualifikasi doktor bukanlah satu-satunya persyaratan mutlak untuk menjadi Dosen. Hal ini menunjukan bahwa semua yang dituduhkan dalam berita yang telah dilansir oleh media online di TanimbarΒ bersifat abstrak dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Saya pribadi bingung dan sangat tersinggung denga tuduhan Kopong bahwa Ketua STKIPS Olivier SrueΒ merasa tersaingi dengan dirinya, ini justru merupakan tuduhan yang tidak cocok disematkan untuk Ketua STKIPS dan seluruh Sivitas Akademika STKIPS karena menghina simbol lembaga.
Perlu juga saya sampaikan bahwa justru Ketua STKIPS yang mengusulkan kepada Pimpinan YPT-RLS untuk menstudi lanjutkan Richard Kopong, apakah itu bagian dari merasa tersaingi, seharusnya kopaong harus berterima kasih dan bertindak profesional sebagai orang yang berpendidikan tinggi," ungkap jebolan Magister UNPATTI itu. Richard Kopong harusnya tahu berterima kasih kepada ketua STKIPS yang sudah dicemarkan nama baiknya maupun simbol lembaga STKIPS.(AT/Team)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT ke-39 Politeknik Negeri Ambon, Bodewin Dorong Sinergi dan Inovasi Perkuat SDM Maluku
2 weeks ago
Bimtek Rapor Pendidikan Digelar, Wali Kota Ambon Tekankan Data Jadi Kunci Perbaikan Mutu Sekolah
3 weeks ago
Bodewin Dorong Program Musik Diperluas Ke Semua Sekolah di Ambon
3 weeks ago
SMA Negeri 4 Ambon Rawat Pluralisme, Toleransi Agama Jadi Budaya Sekolah
4 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
PKS Ambon Sembangi AMGPM
Guru SMPN 05 Ambalau Bangun Jembatan Menuju Sekolah
Tidak Ada Pemerasan, Mamulati; BUMDes Program Prioritas Nasional
MAXstream Rilis Serial Orisinal βLove in Gameβ, Perkaya Konten Digital Kreatif