Antisipasi Covid 19, Dishub- BPBD Ambon Lakukan Penyemptotan Desinfektan Bagi Angkot di Terminal Mardika
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar yang naik angkot harus bisa tahu jumlah penumpang yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Kota Ambon sesuai dengan edaran kepada para pengemudi-pengemudi angkutan umum. "Masyarakat sudah harus tahu bahwa ada edaran dari Pemerintah Kota terkait dengan jumlah penumpang di dalam angkutan umum, jadi masyarakat yang ingin naik angkutan yang jumlah penumpangnya sudah 6 orang sebaiknya tidak usah naik tapi menunggu angkutan yang lain. Karena pembatasan jumlah penumpang dengan maksud jaga jarak ini kan untuk keselamatan dari penumpang maupun pengemudi itu sendiri,"tukas Sapulette.
Lanjutnya, kalau kedapatan ada pengemudi yang mengambil penumpang lebih dari apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Kota Ambon, segera ambil nomor angkot dan trayek kemudian segera lapor kepada dinas peRhubungan untuk di tindaklanjuti. "Para pengemudi juga di himabau memakai masker dan sarung tangan saat menarik angkot agar bisa mencegah terjadinya penularan virus tersebut," tandasnya. (AT-009)
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
2 weeks ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
2 weeks ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
2 weeks ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
2 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Ribuan Warga Meriahkan Amboina Colour Fun Walk Sambut Piala Dunia 2026
Ditargetkan PAD Rp212 Juta, Distan Maluku Hanya Hasilkan Rp35 Juta
Jangan Lindungi Koruptor; Alumni Desak APH Periksa Gedung Mangkrak Fisip Unpatti
Diduga Pj. Bupati KKT Berpolitik Praktis, Mengintervensi KPU Pindahkan 40 Kotak Suara
Tamaela: Tidak Ada Pesta Miras di Rumdis Ketua DPRD Ambon