Antisipasi Covid 19, Dishub- BPBD Ambon Lakukan Penyemptotan Desinfektan Bagi Angkot di Terminal Mardika
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar yang naik angkot harus bisa tahu jumlah penumpang yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Kota Ambon sesuai dengan edaran kepada para pengemudi-pengemudi angkutan umum. "Masyarakat sudah harus tahu bahwa ada edaran dari Pemerintah Kota terkait dengan jumlah penumpang di dalam angkutan umum, jadi masyarakat yang ingin naik angkutan yang jumlah penumpangnya sudah 6 orang sebaiknya tidak usah naik tapi menunggu angkutan yang lain. Karena pembatasan jumlah penumpang dengan maksud jaga jarak ini kan untuk keselamatan dari penumpang maupun pengemudi itu sendiri,"tukas Sapulette.
Lanjutnya, kalau kedapatan ada pengemudi yang mengambil penumpang lebih dari apa yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Kota Ambon, segera ambil nomor angkot dan trayek kemudian segera lapor kepada dinas peRhubungan untuk di tindaklanjuti. "Para pengemudi juga di himabau memakai masker dan sarung tangan saat menarik angkot agar bisa mencegah terjadinya penularan virus tersebut," tandasnya. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Januari s/d Oktober 2022, 27 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Bursel
Peserta Didik Baru SMA Siwalima didominasi dari Kota Ambon
Sekda Maluku Buka Sosialisasi Satu Data Indonesia
38 wartawan mengikuti OKK PWI pertama di Tanimbar
Pemprov Maluku Gelar Rapat Via Teleconference Bersama KPK RI