Bapeda β Litbang Ambon Gelar Rakor
Ririmasse dalam sambutannya menyatakan, sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam menciptakan dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif, sehingga mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. βSejalan dengan itu maka potensi lokal masing β masing daerah menjadi faktor penting yang siap dijalankan, sehingga konsep yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan daerah dan dapat ditindaklanjuti serta apa yang menjadi tujuan pengembangannya dapat tercapai,β ujarnya. Dijelaskan, ekonomi kreatif memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreatifitas, dan daya saing, serta penciptaan lapangan pekerjaan guna memajukan pembangunan perekonomian.
βSebagaimana kita ketahui, Kota Ambon telah dinobatkan UNESCO sebagai kota musik dunia dan tergabung dalam jaringan organisasi kota kreatif, itu bukan tujuan akhir, namun menjadi semangat untuk terus mejalin kerjasama antar semua elemen agar konsistensinya tetap terjaga,β kata dia. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sendiri, ujar Sekkot, telah menetapkan arah kebijakan Pemkot tahun 2024 yaitu Penguatan Perekonomian Daerah Melalui Infrastruktur Untuk Mendorong Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif, Didukung Stabilitas Politik Dan Keamanan Pasca Pemilu Serta Pemguatan Inovasi Pemerintahan Menuju Ambon Yang Manis, Demokratis, dan Mandiri. βUntuk itu, diperlukan adanya sinergitas dan harmonisasi dalam program kegiatan masing β masing perangkat daerah agar dapat mendorong ekonomi kreatif,β tandasnya.
Dalam rakor tersebut, Ririmasse berharap kepada OPD terkait agar dalam menyusun program/kegiatan untuk pengembangan ekonomi kreatif harus memperhatikan indikator dan target capaian kinerjanya sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. βKepada para Lurah, Raja, dan Kades, yang merupakan ujung tombak pemerintah di masyarakat agar menetapkan program/kegiatan selaras dan bersinergi dengan arah kebijakan Pemkot agar kegiatan ini memiliki output yang jelas dan terukur,β tandasnya. (AT-009))
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Ketika Hati Para Pemimpin Turun Bersama Derasnya Hujan: Kepedulian Kapolres dan Forkopimda Buru Selatan di Tengah Banjir Waesama
Kota Inflasi, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Malteng Jaga Produksi dan Harga Pasar
Tingkatkan Kemampuan SDM, Dinsos Ambon Gelar Penguatan LK3
"Jadilah Jembatan Persaudaraan , Bukan Bagian dari Masalah"-Seruan Pemuda Hetu Upu Ana