Pemkot Ambon  Gelar Pelatihan Sertifikasi Kecakapan Nelayan

AMBON, Ambontoday.com- Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perikanan menggelar pelatihan Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN), yang berlangsung di Hotel Manise (Selasa,1/8/2023).

Adapun peserta yang ikut dalam kegiatan SKN sebanyak 225 nelayan dari lima kecamatan di Kota Ambon.

Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse dalam sambutanya mengaku, SKN merupakan sertifikasi ketrampilan bagi awak kapal perikanan untuk menakhodai, mengoperasikan, atau membawa kapal perikanan berukuran sampai 5 Gross Ton (GT). SKN ini juga diperuntukan bagi kelasi atau awak kapal yang bekerja pada kapal perikanan berukuran lebih dari 5 GT sampai dengan 30 GT.

“Dengan adanya SKN ini, keahlian dan ketrampilan nelayan diakui secara nasional, karena akan mendapatkan Sertifikasi Kecakapan yang dikeluarkan oleh Negara melalui KKP. Selain itu, dengan keahlian dan ketrampilan yang diperoleh, dapat terus meningkatkan produktivitas nelayan, dan kegiatan penangkapan tetap dilakukan sesuai ketentuan keselamatan yang berlaku,” jelasnya.

Diakuinya, profesi nelayan merupakan salah satu profesi yang berbahaya dan beresiko, sementara hasilnya terkadang tak menentu. Oleh sebab itu, keselamatan nelayan harus menjadi prioritas utama, agar dapat kembali dari laut membawa hasil, dan pulang ke rumah dengan selamat.

“Hal ini seringkali dianggap oleh para nelayan kita sebagai suatu rutinitas kerja, kerena sudah terbiasa bekerja di lautan. Bahkan secara otodidiak, para nelayan ini belajar melaut sedari kecil atau dari masih muda. Namun demikian perlu ada pencerahan dan pencerdasan mengenai keselamatan dan kecakapan dasar nelayan” terang Ririmasse.

Dirinya berharap, ke 225 nelayan ini, dapat mengikuti pelatihan SKN dengan baik, agar lebih meningkatkan pemahaman, ketrampilan, dan keahlian untuk menjadi nelayan yang profesional dan tersertifikasi.

Kegiatan Pelatihan SKN direncanakan akan berlangsung hingga 5 Agustus 2023 mendatang, dengan menghadirkan narasumber dari PPN Ambon. (AT-009)

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Berita Terkini