Ciptakan Penyelengara Negara Yang Bebas KKN, Dishub Gandeng Kejari Kepulauan Tanimbar Kawal Program Strategis APBD
T., Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, selaku pihak pertama, dan Adi Imanuel Palebangan, S. H., M. H., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, selaku pihak kedua.
Kegiatan itu turut disaksikan oleh jajaran struktural dan staf teknis Dinas Perhubungan serta tim dari Seksi Datun Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kasi Intel Kejari KKT Garuda Cakti Viratama, S. H. kepada media ini ia menjelaskan, penandatanganan ini dilaksanakan sebagai dasar pelaksanaan Pendampingan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) terhadap berbagai kegiatan strategis di lingkungan dishub yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Sambungnya, adapun ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup Pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance), Penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang mungkin timbul dari pelaksanaan kegiatan pembangunan, Penyuluhan hukum yang bersifat teknis maupun tematik kepada para pelaksana kegiatan di internal dishub. Lebih lanjut Garuda menyampaikan, kalau penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kejaksaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendekatan non-litigasi, serta bentuk nyata dukungan terhadap pembangunan yang tertib administrasi dan akuntabel. "Kehadiran Jaksa Pengacara Negara dalam proses ini dimaksudkan untuk mengawal setiap proses penggunaan anggaran agar tidak menyimpang dari ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pelaksana kegiatan dalam mengambil keputusan yang bernuansa hukum," jelasnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan seluruh program strategis dishub dapat berjalan sesuai prinsip good governance, serta meningkatkan kesadaran hukum bagi setiap unsur pelaksana teknis kegiatan. "Ke depan, Seksi Datun akan segera menyusun rencana kerja pendampingan hukum dan melakukan koordinasi teknis lanjutan guna menjamin efektivitas implementasi Perjanjian Kerja Sama ini. Pengawasan dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk mendeteksi sedini mungkin potensi masalah hukum yang mungkin timbul," tuturnya. (AT/tim)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Jemaat GPM Sejahtera Saumalaki Gelar Pencanangan HUT GPM Ke-91
2 weeks ago
Dari Kormomolin Untuk HUT RI Ke-81, Sederhana Sukses Kibarkan Bendera KemenanganΒ
2 weeks ago
Groundbreaking LNG Blok Masela Dimulai Tanpa Peletakan Batu Pertama
1 month ago
Masyarakat Ngamuk Ulah Ketidakhadiran Presiden di Acara Groundbreaking LNG Blok Masela
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
MOANA LESNUSSA Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD ke BK
Ketika Produk UU RI Dipermainkan WNA Dalam Kasus the Natsepa Hotel. Eksekutif Tak βBertaringβ, Bagaimana Sikap Legislativ.?.?
Matahari Melepaskan Suar Kelas X ke Bumi Fenomena Langka
Sambut HUT RI Ke-80, Sat Lantas Polres BurseL Tebar Merah Putih Seperti Layar Kapal di Samudera Namrole