Diduga Bangun Rumah Subsidi Pakai Ilegal Logging
PT. Bayu Sakti Abadi (BSA) yang membangun 300 rumah ini, diduga keras memakai ilegal loging yang sangat merugikan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku (Promal) dari sisi perpajakan. Hari Susanto penanggung jawab proyek pada PT.
BSA asal Sorong Provinsi Papu Barat kepada wartawan Sabtu, (22/5) dilokasi proyek desa Olilit lama katakan, pihaknya memesan kayu dari pihak industri dan juga dari dari masyarakat lokal. "Kami memesan kayu untuk pembangunan 30 rumah awal dipara industri dan juga langsung dari masyarakat" ujarnya.
Pantauan ambontoday. com dilokasi kerja banyak pemain ilegal loging yang memasukan kayu dilokasih kerja, pengawa lapangan mengaku sudah sekitar 90 kubik kayu sudah dipakai untuk pembangunan 30 unit rumah tersebut. Pemda KKT dalam hal ini dinas terkait mesti proaktif dalam menyikapi persoalan ini, mengingat pihak pengusaha industri selalu taat perpajakan namun diabaikan dan pihak perusahaan lebih memprioritaskan pengambilan kayu dipemain ilegal loging.
Pihak Kepolisian juga dimintakan profesiinalis dalam memberantas oknum -oknum praktek ilegal loging yang seakan meraja Lela dibumi Duan Lolat ini, teristimewa bangunan suewasta ini bebas pajak sehingga perlu ditindak tegas sehingga tidak merugikan Daerah ini dari sisi perpajakan. (AT/tim)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Malindar,Sivitas Akademika STIESA Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Dr. Jantje Eduard Lekatompessy sebagai kepala LL-Dikti wilayah XII Maluku dan Maluku Utara
Penguatan Kamtibmas Untuk Lin masa Babinkabtimas Pastikan Sit kamtibmas Aman Kodusif
2022 KKT Ditetapkan Sebagai Lokus Stunting di Promal
PWI Maluku Akan Gelar KLB Pilih Ketua Periode 2022-2027
Empat Saksi Praperadilan Termohon Fatlolon Mengantarnya Menuju Hotel Predeo