Denyut APBD BurseL: Suara Fraksi PPB Menggema di Ruang Paripurna
Pd., dan Sekretaris Said Ahmad Ode, menyatakan menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun penerimaan itu tidak datang dengan tangan kosongβmelainkan dibarengi sebelas catatan kritis yang bergaung bagaikan palu peringatan. Suara Fraksi F-P2B menjelma menjadi gema politik, yang menolak kemewahan anggaran tak perlu, sekaligus merangkul program yang benar-benar menyentuh kesejahteraan rakyat.
Penolakan Tegas: Anggaran βTim Percepatanβ yang Tak Perlu Poin paling tajam yang diangkat Fraksi adalah penolakan keras terhadap penganggaran βTim Percepatanβ atau sebutan lain sejenisnya, baik dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Murni 2026. Bagi Fraksi, kehadiran tim tersebut hanyalah beban tanpa ruh manfaat nyata bagi masyarakat. "Atas dasar itulah Kami menolak dengan tegas.
Ulangi, kami tolak dengan tegas Tim dimaksud dan apabila sudah terlanjur dianggarkan supaya Tim Anggaran Pemerintah Daerah menghapus atau mencoret dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dan APBD Murni Tahun 2026," tegas F-P2B. Sikap ini sejalan dengan kebijakan efisiensi Pemerintah Pusat, agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar mengalir untuk kebutuhan rakyat, bukan sekadar menghidupi birokrasi tambahan. Luka Lama: Jalan Lintas Ambalau yang Tak Kunjung Tuntas Namun gema politik Fraksi PPB paling lantang ketika menyentuh soal Jalan Lintas Kecamatan Ambalau. Sebuah proyek multi-year yang semestinya membuka sekat isolasi, justru mangkrak dan meninggalkan duka panjang bagi warga Ambalau. Jalan itu bukan sekadar aspal yang terhampar, melainkan urat nadi yang menghubungkan manusia, ekonomi, dan peradaban.
Fraksi mendesak agar Pemda tidak lagi bersembunyi di balik alasan, melainkan menuntaskan tanggung jawab dengan serius. Lebih jauh, F-P2B meminta status jalan lingkar itu segera diperjuangkan menjadi Jalan Nasional atau Jalan Provinsi. βJangan biarkan Ambalau menjadi pulau yang kian terasing di rumahnya sendiri,β begitu pesan politik yang menggetarkan.
Sebagai catatan, proyek Jalan Lingkar Ambalau sejak awal dicanangkan sebagai salah satu jalan strategis yang mampu menggerakkan denyut ekonomi masyarakat. Namun hingga kini, ia bak janji yang membeku di atas kertas perjanjian, menyisakan ketidakadilan pembangunan. Tuntutan Dana ONH dan Peringatan Birokrasi Selain jalan, Fraksi juga menyoroti tanggung jawab Pemda terhadap dana Ongkos Naik Haji (ONH) yang masih tertunggak. Tercatat dalam dokumen APBD Murni 2024 sebesar Rp150 juta dan APBD Murni 2025 sebesar Rp140 juta, termasuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya, dana ini harus segera disetor demi hak masyarakat calon jamaah haji. Tak berhenti di sana, Fraksi memberi peringatan keras: Bupati harus patuh regulasi anggaran dan siklus APBD, bukan asal-asalan. TAPD diminta disiplin pada jadwal pembahasan sesuai keputusan Gubernur Maluku. Penataan birokrasi harus dilakukan dengan akuntabel, transparan, serta segera melantik pejabat eselon II yang masih tersisa.
Bappeda bersama Bagian Hukum didesak mempercepat penyusunan RPJPD dan RPJMD. Bupati dan Wakil Bupati diingatkan agar menghormati DPRD sebagai mitra, tak peduli apakah semua anggota hadir atau tidak. Suara yang Mewakili Harapan Meski kritiknya tajam, Fraksi PPB tetap menegaskan penerimaan terhadap RAPBD-P 2025. Sebab bagi mereka, APBD bukan sekadar lembaran angka, melainkan denyut kehidupan rakyat Buru Selatan. Harapannya, setiap rupiah yang dialokasikan, setiap program yang ditetapkan, benar-benar kembali kepada masyarakat sebagai wujud nyata dari janji kesejahteraan.
Di ujung paripurna, suara Fraksi PPB bukan hanya sebuah laporan politik, tetapi gema nurani: menolak yang tak perlu, merangkul yang membawa sejahtera, dan memperjuangkan agar Ambalau serta seluruh pelosok Buru Selatan tak lagi menunggu dalam gelapnya janji pembangunan. [Nar'Mar] .
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
3 weeks ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
3 weeks ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
3 weeks ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
3 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Sederhana dan Hikmat, DPRD Kota Ambon Rayakan Natal Bersama
La Radi Eno Sebut Surat Pengunduran Diri Jawerisa Ke Pemprov Malut
Berkas Korupsi JB CS Dilimpah Ke PN Ambon
Atlet Taekwondo Bursel Gondol 7 Medali Emas di Pangdam Cap 2021
Sabet 5 Piagam, Pemkab Malteng Zona Hijau Kedua